Sejumlah sopir truk dan bus yang melintasi Jalan Tambusai Tengah hingga Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari sekelompok warga yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih pemeliharaan jalan.
Aksi pungutan tersebut dilakukan oleh oknum warga yang mengatasnamakan diri sebagai Kelompok Masyarakat Desa Batang Kumu dan Kelurahan Tambusai Tengah.
Mereka meminta uang sebesar Rp50.000 kepada setiap sopir truk dan bus yang melintas, dengan alasan untuk retribusi perbaikan jalan lintas Dalu-Dalu–Kumu.
Tonton juga RiauOnline “ (RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #beritarohul
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel: - Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8 - Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
00:00Supir truk dan bus kelukan pungli bermodus karcis di desa Batangkumo.
00:13Sejumlah supir truk dan bus yang melintasi jalan Tambusai tengah hingga desa Batangkumo.
00:18Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokanhulu, Riau, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari sekelompok warga yang diduga melakukan pungutan liar pungli dengan dalih pemeliharaan jalan.
00:29Aksi pungutan tersebut dilakukan oleh oknum warga yang mengatasnamakan diri sebagai kelompok masyarakat desa Batangkumo dan kelurahan Tambusai tengah.
00:37Mereka meminta uang sebesar 50 ribu rupiah kepada setiap supir truk dan bus yang melintas dengan alasan untuk retribusi perbaikan jalan lintas Dalu-Dalu-Kumo.
00:45Namun pungutan ini dinilai sangat memberatkan oleh para supir yang menyebutkan nominal tersebut tidak masuk akal.
00:5250 ribu rupiah ini terlalu besar.
00:54Bang, kalau 10 ribu ribu masih oke lah.
00:57Ujar salah satu supir dalam sebuah video yang beredar dan diterima redaksi Ria Worlineng pada Selasa.
01:0315 Juli 2025
01:05Video tersebut menunjukkan percakapan antara supir truk dan beberapa warga yang bersikeras memungut uang retribusi.
01:12Meski supir berusaha menawar agar cukup membayar 10 ribu rupiah, warga tetap menolak dan meminta pembayaran penuh sebesar 50 ribu rupiah untuk sekali melintas.
01:20Keluhan serupa juga disampaikan oleh supir lainnya yang merasa bahwa mereka tidak mendapatkan kejelasan mengenai dasar hukum atau legalitas dari retribusi tersebut.
01:28Menanggapi laporan dan video yang beredar, pihak kepolisian Resorokan Hulu melalui Satuan Reserse Kriminal dalam kurung Satreskrim langsung bergerak ke lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya pungutan liar.
01:39Kasatreskrim Paul Resorohul AKP Rejois Benedito Manalu membeberkan bahwa pihaknya telah menerjunkan anggota ke lokasi yang dimaksud.
01:46Namun saat tim kepolisian tiba di sana tidak ditemukan aktivitas pungli seperti yang terekam dalam video.
01:52Anggota sudah ke lokasi namun tidak ada dijumpai aktivitas tersebut ujar AKP Rejois.
01:57Mantan Kapolsek Payung Sekaki itu juga menambahkan bahwa pihaknya sudah memintai keterangan terhadap orang-orang yang ada di dalam video tersebut.
02:04Namun hingga kini supir truk yang menjadi korban dalam rekaman belum berhasil ditemukan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
02:10Orang yang dalam video sudah kita mintai keterangan, namun si supir yang dimintai uang belum kita temukan, tambahnya.
02:16Hingga berita ini diturunkan, Paul Resorohul masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah benar terjadi pungli dan apakah ada unsur pemaksaan atau pelanggaran hukum lainnya dalam praktik tersebut.