Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengecam keras para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang merekrut dan mengirim pekerja migran secara ilegal ke luar negeri.
Menteri Karding menyuarakan kemarahan sekaligus kepedihannya atas praktik kejam sindikat pengiriman non-prosedural ke Malaysia.
“Tidak ada orang yang terpaksa kerja di luar negeri kecuali demi keluarga. Mereka itu sejatinya sedang berjihad untuk mempertahankan hidup. Tapi kenapa justru dijual oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab? Kurang ajar!” tegasnya, Kamis, 17 Juli 2025.