Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
Polisi menangkap empat anggota perguruan silat yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap seorang warga di Bandung.

Keempatnya ditangkap usai terlibat insiden kekerasan di kawasan Jalan PHH Mustofa, tepatnya depan Kampus Itenas pad Sabtu 5 Juli 2025.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyebut para pelaku ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Muhammad Fahmi Alamsyah (20), hingga menyebabkan luka di kepala dan pelipis.

Keempat pelaku kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara.

Pro TV - Televisi Digital Berjaringan

Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi)
-
SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE :
@protv_official | PROMEDIA TV
www.protv.id
Transkrip
00:00Intro
00:01Hari ini kita akan merilis kasus 1.70 atau pengeroyokan
00:19Yang kejadiannya yaitu pada hari Sabtu tanggal 5 Juli pukul 11 malam di daerah Si Bening Kaler
00:29Jadi perlu dijelaskan rekan-rekan kemarin pada saat hari Sabtu tersebut
00:34Ada kejadian pengeroyokan oleh dilakukan oleh sekelompok orang
00:40Menggunakan sepeda motor yang ternyata setelah dilakukan penyidikan

Dianjurkan