Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
10 Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Buleleng

Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap jaringan narkoba antarwilayah Banyuwangi–Singaraja. Semeton, bagaimana pendapat kalian tentang masih maraknya kasus narkoba di Bali? Tulis di kolom komentar.

Reporter : RAT
Editor : FDI

#Bali
#AllAboutBali
#BeritaBali
#PolresBuleleng
#Narkoba
#BeritaTerkini
#JaringanNarkoba

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:0010 Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Buleleng
00:02Satuan Resersen Narkoba Polres Buleleng menangkap 10 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
00:10Empat di antaranya merupakan jaringan Banyuwangi-Singaraja,
00:13dengan jumlah sabu-sabu yang disita mencapai 85 gram.
00:17Empat tersangka jaringan Banyuwangi-Singaraja ini masing-masing berinisial HR, CR, SN, dan FR.
00:23Di mana tersangka HR bertugas sebagai kurir yang membawa puluhan paket sabu dari Banyuwangi ke Singaraja dengan menggunakan mobil pikap.
00:33Ia kemudian ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana,
00:37sementara tiga pelaku lainnya bertugas mengedarkan sabu di sebuah gudang rongsokan wilayah Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng.
00:47Komplotan itu menggunakan gudang tersebut sebagai lokasi pengedaran narkoba,
00:51Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edi Sukaryawan,
00:55menyebut keempat pelaku itu menjalani bisnis narkoba ini sejak tiga bulan terakhir.
01:00Akibat perbuatannya, mereka terancam dijerat dengan pasal tentang narkotika,
01:04dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,
01:07serta denda paling banyak 10 miliar rupiah.

Dianjurkan