Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • today
Gubernur Khofifah Dimintai Keterangan KPK Terkait Kasus Dana Hibah
Transcript
00:00Gubernur Jawa Timur Hovifah Indar Parawansa memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
00:12yang meminjam tempat di Markas Polda Jatim, Kota Surabaya pada Kamis 10 Juli.
00:18Mantan Menteri Sosial itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dan nahibah kelompok masyarakat, POKMAS,
00:26di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.
00:32Pemeriksaan berlangsung sekitar 8 jam mulai pukul 10 hingga 18.00 waktu Indonesia Barat.
00:39Gubernur Hovifah menegaskan proses penyaluran dan nahibah POKMAS oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur
00:45sudah sesuai prosedur melalui struktur organisasi perangkat daerah, mulai dari tingkat kepala dinas, kepala badan hingga kepala biro.
00:56Dan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK.
01:09Dalam perkara ini KPK telah menetapkan sebanyak 21 tersangka.
01:14Empat tersangka diantaranya adalah penerima suap, terdiri dari tiga orang penyelenggara negara,
01:19serta seorang staff penyelenggara negara.
01:21Kemudian 17 tersangka lainnya merupakan pemberi suap yang terdiri dari 15 orang dari pihak swasta dan dua orang penyelenggara negara.
01:30Dari Surabaya Jawa Timur, Hanif Nasrullah, Kantor Berita Antara, Muwartakan.

Recommended