DETIK60.COM-JAKARTA – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Fanshurullah Asa atau Ifan, mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025), untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
Keterangan Ifan mengonfirmasi kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawab atas undangan penyidik KPK. “Pagi ini saya mendatangi KPK sesuai undangan dari penyelidik,” ujar Ifan kepada wartawan. Selanjutnya baca di laman detik60.com #kppu #kpk #migas
00:00Jadi kalau ada kejadian yang permainan niaga guys di atas buahnya pulau kelas, perlu dipetanya.
00:30Selamat pagi, selamat pagi, selamat pagi, selamat pagi semua.
00:39Pagi ini ya teman-teman tawan saya mendatangi KPK sesuai hentangan.
00:44Ini benar-benar pertama kali saya KPK ini, saya sudah tiga kali ini.
00:50Sebelumnya saya masalah digitalisasi SDU.
00:54Dengan laporan saya pada saat saya kepala DPRNika sudah tiga tersangka.
00:58Jadi kalau sekarang juga ini masalah kasusnya niaga guys, ya saya terima kasih kepada KPK.
01:06Sudah mengapresiasi temuan kami pada saat saya dulu sebagai kepala DPRNika.
01:12Ini kasusnya sudah lima tahun lalu, baru dibuka hari ini.
01:16Jadi saya sangat terima kasih.
01:18Dan pada saat saya kepala DPRNika sudah bertemu sama ketua KPK, sudah politikasi.
01:22Baik pencegahan maupun yang berkait dengan penindakan.
01:27Jadi kalau saya mau kirimkan, dari saya sebagai kepala BPRNika 2021, setidaknya ada tiga yang sudah diperoleh oleh KPK.
01:38Pertama ini, ya, yang gagas tingkat ini.
01:43Yang kedua, sebelumnya digitalisasi SDU, sudah ada tiga tiga tiga.
01:47Yang satu lagi, tipa Cirepon Sumarang, ya, yang menggunakan APBN, Cirepon Sumarang, ya, yang menggunakan APBN, Cirepon Sumarang, yang satu T itu, itu sudah ada tersangka juga, saya dapat hidup pelaku usahanya.
01:58Jadi saya datang hari ini, akan mengeluarkan, terus saya bawa dulu, mana ininya.
02:03Tidak ada perusahaan kepada ibu-ibu, saya mengomong demi kepentingan nasional, ya.
02:10Mbak Tengah bawah, Presiden, berulang-ulang ngomong, banyak akibat korupsi, hidup kejadian, ya, habislah APBN itu.
02:19Jadi saya datang ke sini, untuk kepentingan nasional, khususnya apa?
02:24Tuh, anak MRT, cuma ini.
02:26Makanya, bapak-bapak, ibu tahu semua, ya, ketahuan, akibat hal-hal yang yang gagas begini, hal yang gagas jadi mana?
02:33Ini yang gagas itu dari PTA, PTA, PTA, PTA, PTA, PTA, PTA, PTA, PTA, dikasih alur poligas untuk komentarisnya M.
02:39Yang PTA inilah yang berjual, yang membangun infrastruktur, yang dijual kepada pengguna asil.
02:44Ada yang terjadi, semua mengambil untung.
02:47Akibat, yang bertuntung, harga gas jadi mahal.
02:50Kalau harga gas jadi mahal, bagaimana infrastrasi masuk ke Indonesia?
02:55Ada yang mau masuk?
02:56Padahal harga gas itu adalah faktor produksi.
03:00Bagaimana, faktor komoditi.
03:03Kalau komoditi, kita ekspor, dapat duit.
03:05Tapi kalau bakal berharusi, punya nilai tambah.
03:07Nah, makanya saya datang ke sini, gini dulu.
03:10Nah, hari ini, saya ingin ke PTA, PPU.
03:13Boleh, Bapak, ibu tahu semua, saya ketanian gas.
03:15Boleh, orang yang ngomong juga, masalah saya sebagai KPMU.
03:20Taitan dengan ini juga, saya sudah ngomong dengan, saya sudah buat silat kepada presiden.
03:24Nanti, Pak Deswin, gini rumah saya.
03:26Boleh dikasih, Pak.
03:27Kita sudah buat silat kepada presiden pada 6 Agustus 2024.
03:31Jelas, bang, silat saya, masalah alopasitas.
03:33Jadi, kalau niaga gas ini, adakah itu sama alopasitas?
03:38Ini, Pak Sudirman, permen ESDM-06-2016.
03:42Pada saat itu, siapa yang tekan?
03:44Bapak Sudirman Kain.
03:45Akhirnya.
03:46Kita tahu, saya harus menasai, orang yang punya integritas.
03:49Ya kan, gitu kan.
03:50Termasuk kapita ini, dia salah satu yang meruskan ke lunak lain.
03:53Nah, jadi Pak Sudirman Kain, sejak dia 2016, itu memotong tidak boleh lagi, terjadi niaga-nya seperti tingkat lagi.
04:01Yang sebelumnya itu terjadi luar biasa.
04:04Bekitar tingkat, kalau jadi wakar.
04:06Ada yang tidak punya pasitas gas, dia baru.
04:10Dia dapat duit, dapat alokasi gas, dia jual-jual lagi.
04:13Nah, itu. Ini yang terjadi.
04:15Akhirnya dibuat dia.
04:16Jadi, kalau saya ngomong, mohon maaf.
04:18Ini juga bagi negara Mafia Migas.
04:20Mafia Migas. Mafia alokasi gas.
04:24Mafia negara gas.
04:25Nah, tolong teman-teman buka.
04:28Karena kita semua akan jadi korban.
04:30Tidak ada investasi mau masuk, orang-orang lagi.
04:32Kita kalah sama gas yang ada di Visaya Malaysia.
04:35Ada gas yang ada di Thailand.
04:37Ini biasanya.
04:38Maka kita kesalahan.
04:40Makanya ini seiring dengan maunya bapak fiksi kita.
04:44Dan kami, 6 Agustus 2020, saya kebapak surat.
04:47Bapak fiksi dia langsung.
04:48Tembusan ke main comment ISDM, ke KPK.
04:52Ya, kepinggian gas ini.
04:54Nah, di dalam permen ISDM tentang alokasi gas.
04:57Sekarangnya, gas berdikas itu.
04:59Sudah ada aturan.
05:00Yang boleh berniagaan kemari 12 tahun sampai 2018.
05:05Jadi, kalau ada kejadian.
05:07Ya, permainan niaga gas.
05:09Di atas 2018.
05:11Kalau kelas, perlu dipetanya.
05:13Kenapa masih ada kejadian.
05:15Saya enggak tahu.
05:16Paham enggak kalian dengan yang saya jelaskan ini.
05:19Ya, kemudian.
05:21Saya sampaikan juga.
05:23Bahwa, ya KPK ini dulu aku mendalui.
05:27Saya bulan Februari, tanggal 21.
05:29Ya, terus kita ketemu langsung kepada Pala.
05:31Dan kemudiannya, kita lagi proses.
05:34MOU kita sudah berapa?
05:362014.
05:37Jadi, KPK sudah koordinasi sudah MOU dengan KPK sejak 2014.
05:43Jadi, kalau dulu temuan saya Kepala BP Amiga.
05:46Sekarang saya Ketua KPK, lebih bahaya lagi.
05:49Karena apa?
05:51Korupsi itu adalah output.
05:54Catat ya.
05:54Korupsi itu output.
05:56Siapa menjongkak korupsi?
05:57Karena persekongkolan.
05:59Persekongkolan itu dari mana?
06:01Itu adalah persekongkolan vertikal.
06:03Ketelibatan pihak pejabat dengan pelakutan atau korupsi sama pelakutan.
06:08Atau kombinasi duanya.
06:09Ini semua adalah objek pengawasan KPPU.
06:13Sesuai Pasal 22 Undang Unan No. 5 tahun 1999.
06:19Jadi, di sini kita penting.
06:21KPK dan KPPU harus bekerjasama.
06:25Karena hanya di ujungnya saja, korupsi saja.
06:27Tidak menggunakan di persekongkolannya.
06:30Nah, akan bisa bebek.
06:30Bisa.
06:31Tapi kalau dua ruang-ruang bakal ini bisa politikasi.
06:35Jadi, bisa kita makin kuat untuk menjaga supaya kita pertumbuhan ekonomi.
06:40Makin kuat.
06:41Investasi bakat-bakin kuat.
06:43Gitu.
06:44Dan sekali, satu-satunya akhir nih.
06:46Kalau begitu apa?
06:48Jangan hanya KPK dong yang dikuat.
06:50KPPU dong.
06:51Nah, Anda tolong.
06:52Tolis nih.
06:52Tolong, Pak.
06:54Perhatian untuk KPPU.
06:55Anggarannya kecil.
06:57Undang-undangnya adalah 25 tahun.
06:59Ini tanggal 7 Juni.
07:00Pulau tahun ini KPPU.
07:02KPK terbaru-baru kali yang menemik.
07:04Nah, kalau bisa undang-undang persaingan untuk dipuatkan.
07:10Ya.
07:11Untuk dan antara atau apakah bisa investasi masuk ke Indonesia.
07:15Ya.
07:16Sampaikan untuk sama dana tanah.
07:17Kalau tidak persaingan untuk di Indonesia.
07:20Di dunia ini kapitul besar.
07:22Di Amerika, di Australia, di New Zealand, di Korea, di Jepang.
07:25Di Eropa.
07:26Sangat kuat.
07:28Karena itulah investasi kesempatan.
07:30Bisa masuk ke Indonesia.
07:32Gitu ya.
07:32Jadi tolong.
07:33Karena ini sensitive nih, Pak Matawan.
07:35Kita ini lagi dibahas.
07:38Sudah masuk ke Rulingas.
07:39Sudah dibentuk panja di Komisional.
07:42Nah.
07:42Kita akan mengerakitkan merevisi undang-undang KM.
07:48Tolong sampai.
07:50Kalau bisa, KPPU ini bisa mengeledah.
07:54Bisa meredah.
07:54Bisa men-tapping.
07:55Kalau bisa.
07:56Ya kan gitu kan.
07:58Karena ini kita pelaku sama lebih dominan.
08:02Gitu ya.
08:02Jadi posisi bukan hanya di ujungnya saja.
08:06Tapi peskonggola adalah satu penyebabnya.
08:09Dan kalau masalah dipanggil begitu saja.
08:12Gitu kan.
08:13Kita dalam pegawai independenya.
08:14Satu saat ketua kapitanya bisa ditatangkan juga ketika berburu.
08:18Sebagai pesudang obolnya.
08:20Kalau pesudangannya.
08:21Kepahit mantra di SDM kita panggil.
08:23Tidak ganti pagi sebuah.
08:24Nah saya datang sini.
08:27Saya kesitonjol.
08:27Saya berkembang juga BPU.
08:29Saya resmi ke sini.
08:30Dengan bangga saya datang kepada KPK.
08:33Saya menyatakan.
08:34Saya sih membantu.
08:35Sebagai anak bangsa.
08:36Iban saya sebagai pejabat.
08:38Saya datang ke sini memenuhi mekanisme untuk meskong yang baik.
08:43Itu ya mudah-mudahan menjadi contoh.
08:46Siapapun pejabatnya.
08:47Siapapun pejabatannya.
08:50Datang kebaik-baik.
08:51Kalau itu tidak ada masalah.
08:52Sudah ya tenang saja.
08:53Kita bukasan ini.
08:54Sudah tentu saja.
08:55Tidak ada masalah.
08:55Oke.
08:57Ada yang mau pertanyaan nggak?
08:59Jadi kedatangan lalu di Bapak.
09:00KPK itu pukul jelasin.
09:02Nanti status produknya yang sedang disini di KPK.