00:00Kementerian Perhubungan memastikan tarif ojek online atau ojol naik antara 8 hingga 15 persen tergantung zona atau wilayah operasional.
00:10Dalam rapat kerja bersama Komisi 5 DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 30 Juni,
00:15Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan A. An Suhanan mengatakan pihaknya telah melakukan kajian final terhadap kenaikan tarif ojol.
00:24Adapun kenaikan tarif dibedakan berdasarkan tiga zona, yaitu zona 1, zona 2, dan zona 3.
00:32Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator, namun untuk memastikan kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini.
00:48Pada rapat tersebut, Kemenhub turut menyampaikan rencana pemotongan komisi maksimal 10 persen dari pendapatan mitra pengemudi.
00:57An menyatakan Kemenhub akan menyampaikan hasil kajian terhadap rencana tersebut dalam waktu dekat.