Kecamatan Embaloh Hulu, Kapuas Hulu—berdiri tegak sebuah rumah betang tradisional khas Dayak Iban. Rumah panjang ini dibangun pada tahun 1930-an dan mengalami renovasi besar pada 1970-an, dengan panjang lebih dari 200 meter dan terdiri dari lebih 20 bilik keluarga . Tiap bilik dihuni satu keluarga, sedangkan ruai tengah menjadi pusat kegiatan adat, musyawarah, dan upacara, menegaskan nilai kebersamaan dan gotong-royong .
Lokasi rumah panggung ini bisa dicapai dengan perjalanan darat sekitar 75 km dari Putussibau, menyusuri jalan makadam dan jembatan kayu yang melintasi hutan . Hal ini menambah keaslian dan pesona kunjungan ke desa wisata ini, yang sejak 2024 masuk dalam 50 besar ADWIADWI.