Dalam sebuah wawancara publik, Fadli Zon menyebut bahwa korban tindakan asusila pada Mei 98 hanya sebatas rumor, tanpa bukti akurat. Ucapan ini dianggap menyinggung para penyintas dan keluarga korban, serta dinilai mengaburkan fakta sejarah yang sudah diakui negara melalui temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas HAM.
Data TGPF sendiri mencatat sedikitnya 66 kasus kekerasan berbasis gender terverifikasi di Jakarta, mayoritas menimpa perempuan keturunan Tionghoa. Namun, Fadli Zon tetap bersikukuh pada narasinya, membuat publik semakin geram.
00:00Dalam sebuah wawancara publik, Fadlizon menyebut bahwa korban tindakan asusila pada Mei 98 hanya sebatas rumor tanpa bukti akurat.
00:10Ucapan ini dianggap menyinggung para penyintas dan keluarga korban,
00:13serta dinilai mengaburkan fakta sejarah yang sudah diakui negara melalui temuan tim gabungan pencari fakta TGPF dan Komnas HAM.
00:22Data TGPF sendiri mencatat sedikitnya 66 kasus kekerasan berbasis gender terverifikasi di Jakarta.
00:30Mayoritas menimpa perempuan keturunan Tionghoa, namun Fadlizon tetap bersikupu pada narasinya, membuat publik semakin gerak.
00:37Reaksi keras datang dari masyarakat yang menyebut pernyataan Fadlizon sebagai bentuk penyangkalan sejarah dan upaya memutus ingatan kolektif bangsa.
00:46Beberapa pihak pun mendesak Fadlizon segera meminta maaf secara terbuka kepada para korban dan seluruh masyarakat Indonesia.
00:54Tak hanya itu, sejumlah netizen di X.com dan TikTok ramai-ramai memungkar foto-foto lama Fadlizon yang dianggap menunjukkan kedekatannya dengan rezim Orde Baru dan Cendana,
01:05menambah panas perdebatan di ruang publik.
01:08Tak ketinggalan, musisi dan aktivis Melanie Subono juga meluapkan kekecewaannya di media sosial.
01:14Ia menilai pernyataan Fadlizon sangat menyakitkan bagi para penyintas dan seolah menutupi kekerasan nyata yang terjadi pada masa itu.
01:22Melanie bahkan menyebut dirinya mengenal langsung korban tindakan asusila Mei 98,
01:28menegaskan bahwa peristiwa itu bukan sekedar rumor, melainkan fakta sejarah yang sudah diakui negara.
01:34Akademisi dari UGM, Zainal Arifin Mohtar alias Uceng pun ikut angkat bicara,
01:39meminta Fadlizon untuk membaca kembali laporan Komnas HAM dan TGPF
01:44yang memuat detail kasus kekerasan berbasis gender pada Mei 98.
01:48Mereka menilai sebagai pejabat publik, Fadlizon seharusnya menjaga integritas sejarah,
01:54bukan justru mengaburkan fakta demi kepentingan politik tertentu.
01:58Kasus ini mengingatkan kita semua bahwa luka kolektif akibat kekerasan berbasis etnis dan gender pada Mei 98
02:04masih belum sepenuhnya pulih.
02:06Pernyataan yang mengingkari fakta sejarah hanya akan memperparah trauma
02:10dan menghambat upaya keadilan bagi para korban.
02:14Publik menuntut pengakuan, keadilan, dan rekonsiliasi yang berangkat dari kebenaran, bukan penyangkalan.
02:21Menteri Kebudayaan Fadlizon pun akhirnya buka suara,
02:24memberikan penjelasan terkait pernyataannya tentang pemperkuasaan masal 98.
02:29Lewat keterangan persnya yang diterima suara.com Senin 16 Juni 2025,
02:34Fadlizon menyampaikan bahwa peristiwa huru hara 13-14 Mei 98
02:39memang menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif,
02:43termasuk ada atau tidak adanya perkosaan masal.
02:47Menurutnya, laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data
02:51yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian, dan pelaku.
02:56Bagaimana menurut Sobat Suara?
02:58Apakah Fadlizon terlalu terburu-buru dalam mengeluarkan pendapat ini?
03:02Atau perlu tindakan lain untuk memastikan bahwa pernyataan seperti ini tidak terulang lagi di masa depan?
03:07Mengingat luka mendalam yang dialami masyarakat etnis dan gender di masa tersebut?