JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung telah menyita uang tunai senilai Rp11,8 triliun terkait kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau CPO. Kejagung juga merilis ke hadapan awak media sejumlah uang tunai yang dikembalikan Wilmar Grup.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkap perkembangan penanganan perkara korupsi ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022.
Dalam pernyataan persnya, Harli menyebut tumpukan uang tunai di depan awak media ini merupakan sebagian dari pengembalian uang dari lima anak usaha Wilmar Grup yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa.
Yaitu PT Multimas Nabati Asahan, PT Multinabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
Namun, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat memutus kelima terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum. Saat ini, Kejagung mengajukan upaya hukum kasasi dan masih dalam tahap pemeriksaan di MA.
Baca Juga Uang Sitaan Korupsi CPO Capai Rp11,8 Triliun, Kejagung Hanya Pamer Rp2 Triliun di https://www.kompas.tv/nasional/600172/uang-sitaan-korupsi-cpo-capai-rp11-8-triliun-kejagung-hanya-pamer-rp2-triliun
#cpo #kejagung #korupsi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/600212/kejagung-sita-uang-tunai-dalam-kasus-korupsi-ekspor-cpo-segini-yang-dikembalikan-wilmar-grup
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkap perkembangan penanganan perkara korupsi ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022.
Dalam pernyataan persnya, Harli menyebut tumpukan uang tunai di depan awak media ini merupakan sebagian dari pengembalian uang dari lima anak usaha Wilmar Grup yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa.
Yaitu PT Multimas Nabati Asahan, PT Multinabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
Namun, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat memutus kelima terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum. Saat ini, Kejagung mengajukan upaya hukum kasasi dan masih dalam tahap pemeriksaan di MA.
Baca Juga Uang Sitaan Korupsi CPO Capai Rp11,8 Triliun, Kejagung Hanya Pamer Rp2 Triliun di https://www.kompas.tv/nasional/600172/uang-sitaan-korupsi-cpo-capai-rp11-8-triliun-kejagung-hanya-pamer-rp2-triliun
#cpo #kejagung #korupsi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/600212/kejagung-sita-uang-tunai-dalam-kasus-korupsi-ekspor-cpo-segini-yang-dikembalikan-wilmar-grup
Kategori
🗞
Berita