Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 13/6/2025
KOMPAS.TV - Usai menuding ijazah milik Jokowi palsu, Rismon Sianipar kini mempermasalahkan keaslian skripsi milik Jokowi.

Rismon Sianipar kini tengah menyiapkan materi untuk melaporkan skripsi Jokowi ke Bareskrim.

Polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ternyata belum usai.

Setelah ijazah dituding palsu oleh Roy Suryo, kini giliran skripsi Jokowi diusik oleh Rismon Sianipar yang akan melapor ke Bareskrim dan pengadilan perdata atas skripsi palsu.

Menurut Rismon, ada sejumlah kejanggalan dalam skripsi Jokowi, yakni penggunaan teknologi yang lebih maju dari masa skripsi dibuat.

Ancaman Rismon ditanggapi santai. Jokowi mengaku siap meladeni semua laporan atas dirinya, mulai dari keaslian ijazah, skripsi, hingga sertifikat rumah.

Baca Juga Penggugat Intervensi Ijazah Jokowi Ditolak Pengadilan Negeri Sleman di https://www.kompas.tv/nasional/598657/penggugat-intervensi-ijazah-jokowi-ditolak-pengadilan-negeri-sleman

#jokowi #ijazahjokowi #skripsi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/599282/alasan-rismon-sianipar-akan-laporkan-skripsi-jokowi-singgung-tanda-tangan-hingga-teknologi
Transkrip
00:00Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah
00:02menolak permohonan intervensi dalam perkara gugatan
00:05Injasa Presiden ke-7, Joko Widodo.
00:10Dalam sidang putusan selai yang digelar di Pengadilan Negeri Surakarta,
00:14Majelis Hakim menilai objek hukum yang disengketakan berbeda
00:18dengan kepentingan hukum penggugat intervensi,
00:21sehingga permohonan intervensi dari teman-teman seangkatan Jokowi
00:24di SMA Negeri Nam Solo ditolak.
00:27Menurut Majelis Hakim, objek gugatan adalah ijazah Jokowi secara pribadi,
00:32bukan ijazah alumni SMA Negeri Nam Solo secara global.
00:36Atas penolakan ini, penggugat intervensi masih akan berkonsultasi terkait langkah selanjutnya.
00:45Saya kira nanti kami akan berunding dulu untuk mengajukan proses misalnya
00:50terkait apa, kami tidak setuju dengan pendapat hakim tadi,
00:55kami akan melakukan banding atau kasasi nanti itu proses.
01:00Tapi itu masih wacana ya, karena kami menyadari bahwa untuk intervensi itu tidak mudah seperti yang kita gambarkan.
01:09Kami berpendapat, tiga alasan utama itu tidak terkait.
01:13Satu, kepentingan hukum yang sama, tidak ada relasi hukum seperti itu.
01:18Kemudian yang kedua, tidak ada hak yang harus dipertahankan dan tidak ada unsur kerugian.
01:22Kalau tiga hal itu tidak terpenuhi, otomatis ditolak.
01:26Dan itu secara norma sudah diatur di pasal 279 RBG sampai dengan pasal 281.
01:34Saya menuding ijazah milik Jokowi palsu.
01:37Rismon Siani Park ini mempermasalahkan keaslian skripsi milik Jokowi.
01:42Rismon Siani Park ini tengah menyiapkan materi untuk melaporkan skripsi Jokowi ke Bareskrim.
01:52Polemik ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi-Dodo ternyata belum usai.
01:57Setelah ijazah dituding palsu oleh Roy Suryo CES,
02:00kini giliran skripsi Jokowi diusik oleh Rismon Siani Park yang akan melapor ke Bareskrim dan Pengadilan Perdata atas skripsi palsu.
02:08Menurut Rismon ada sejumlah kejanggalan dalam skripsi Jokowi,
02:11yang di penggunaan teknologi yang lebih maju dari masa skripsi dibuat.
02:14Kalau skripsi yang legal, maka ijazahnya pasti palsu.
02:20Nah, skripsi tersebut itu adalah entry point untuk membongkar semuanya,
02:25bahwa skripsi yang tanpa tanda tangan dosen penguji,
02:30di UGAME itu tidak mungkin bisa lulus.
02:33Nah, kemudian kita temukan bahwa penggunaan teknologi yang jauh melampaui tahun 1985.
02:39Di situlah entry point kita nanti untuk dimasukkan menurut tim,
02:45itu baik ke Bareskrim, laporkan kembali, maupun ke Pengadilan Perdata.
02:53Ancaman Rismon ditanggapi santai.
02:56Jokowi mengaku siap meladeni semua laporan atas dirinya,
02:59mulai dari keaslian ijazah, skripsi, hingga sertifikat rumah.
03:03Tidak layani.
03:33Polemik ijazah Jokowi yang menyeret Roy Suryo CS,
03:37kini dipusatkan di Polda Metro Jaya.
03:39Mereka dilaporkan melakukan tindak pidana pengasutan
03:41karena menuding ijazah Jokowi palsu.
03:44Tim Liputan, Kompas TV.

Dianjurkan