Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
Kasus penipuan perumahan di Buleleng mendapat perhatian serius dari Kementerian PKP RI dan Polres Buleleng. Posko aduan pun dibentuk untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Semeton, apakah pernah punya pengalaman serupa atau mengenal korban kasus ini? Ceritakan di kolom komentar.

Reporter : RAT
Editor : ACP

#Bali
#AllAboutBali
#BeritaBali
#KasusPerumahan
#PengembangNakal
#KementerianPKP
#PolresBuleleng
#WaspadaPenipuan
#BeritaViral
#InfoBuleleng
Transkrip
00:00Kementerian PKP tindak lanjuti kasus perumahan bodong.
00:03Maraknya kasus penipuan perumahan dan kafling di Buleleng mendapat perhatian serius dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman atau PKPRI.
00:11Bersama Polres Buleleng, Kementerian membentuk posko pengaduan khusus yang mulai aktif sejak Rabu, 11 Juni 2025.
00:20Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi Kementerian PKPRI, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna mengatakan,
00:27pihaknya menerima sejumlah laporan dari warga Buleleng yang merasa ditipu oleh oknum pengembang.
00:33Laporan masuk melalui call center milik Kementerian PKPRI modus penipuan yang dilaporkan seperti rumah yang dibeli namun sertifikat tak pernah diterima karena digadaikan.
00:42Hingga rumah yang ternyata fiktif atau tak kunjung dibangun.
00:46Wiguna menegaskan, Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar kasus seperti ini segera ditindak,
00:52demi menjamin perlindungan masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah.
00:57Kedepan, Kementerian PKP juga akan memperketat seleksi pengembang.
01:02Developer dengan kualitas buruk dipastikan akan dicoret.
01:06Sementara Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widuan Sutadi mengajak masyarakat untuk aktif melapor,
01:12melalui posko pengaduan yang dibentuk di Polres Buleleng ini atau dapat menghubungi layanan call center 110 dan 081353009987.
01:21AKBP Widuan membeberkan, saat ini pihaknya tengah menangani satu kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang oknum pengembang perumahan.
01:30Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
01:34Sampai jumpa di video selanjutnya.
01:35Sampai jumpa di video selanjutnya.
01:36Sampai jumpa di video selanjutnya.

Dianjurkan