Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 12/6/2025
Direktorat Tidak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri buka suara terkait dugaan tindak pidana dalam aktivitas tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Polri disebut tengah menyelidiki kasus tersebut.
Transkrip
00:00Kita masih dalam menyelidikan, itu aja dulu
00:02Pasti loh
00:04Sesuai dengan undang-undangnya kita boleh
00:08Kecuali undang-undangnya kita gak boleh menyelidikan
00:11Di Twitter apanya yang diselidikan
00:12Ada apa sih atau ada dugaan kerusakan
00:17Ya namanya tambang itu pasti selalu gak ada kerusakan lingkungan
00:23Itu emang tambang mana yang gak ada kerusakan lingkungan
00:25Walaupun ada izinnya
00:28Makanya ada aturan untuk reklamasi
00:31Ada disitu kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi
00:36Bapak berarti udah ada yang diselidiki ya Pak
00:38Itu diselidiki berdasarkan laporan masyarakat atau seperti apa Pak
00:42Atau LPA
00:43Ya temuan aja lah
00:45Oke teman-teman terima kasih
00:46Eh mau jatuh lagi
00:49Yang dibawasan dicabut Pak
00:51Ya
00:52Di antara empat itu Pak
00:54Tapi soal pulau gak kegaya Pak
00:55Nanti kita lihat dulu ya
00:57Yang
01:00Yang mana kamu boleh diselidikan
01:02Pak
01:02Yang mana kamu boleh diselidikan

Dianjurkan