Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Perkumpulan Advokat Indonesia, Peradi Bersatu, mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo naik ke tingkat penyidikan.

Pelapor, Roy Suryo cs, ini juga meminta agar proses kasus ini tidak berlarut-larut, yang membuat suasana kian keruh.

Sebelumnya, pada 28 Mei lalu, relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran dari Solidaritas Merah Putih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Jakarta Selatan atas laporan Peradi Bersatu yang menduga Roy Suryo cs telah melakukan penghasutan dengan menuding ijazah Jokowi palsu.

Polda Metro Jaya, yang kini menangani perkara pencemaran nama baik Jokowi dan juga kasus dugaan penghasutan Roy Suryo cs atas tudingan ijazah palsu, akan mengambil hasil Labfor Polri sebagai bahan analisa dalam menentukan ada tidaknya unsur pidana atas laporan Jokowi tersebut.

Atas hal tersebut, Roy Suryo mengingatkan jika Polda Metro Jaya tak bisa serta-merta memakai bukti dari

Bareskrim sebagai bahan analisis, karena perkara yang berbeda. Hingga kini, Polda telah mengambil keterangan dari 29 saksi atas laporan dugaan pencemaran nama baik Jokowi. Tiga di antaranya, yakni Rismon Sianipar, Dokter Tifa, dan Roy Suryo.

Baca Juga [FULL] Blak-blakan! Roy Suryo-Susno Duadji soal Kasus Ijazah Jokowi Dapat Dana Besar, Apa Benar? di https://www.kompas.tv/nasional/598786/full-blak-blakan-roy-suryo-susno-duadji-soal-kasus-ijazah-jokowi-dapat-dana-besar-apa-benar

#ijazah #ijazahjokowi #roysuryo #poldametrojaya

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/598879/full-eks-kabareskrim-ito-sumardi-soal-kasus-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-mandek
Transkrip
00:00Setelah Polda Metro Jaya menarik kasus dugaan penghasutan atas tudingan palsu,
00:06maksud kami tudingan ijasa palsu Jokowi,
00:09dengan terlapor Roy Suryo CS, hingga kini Polda belum menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan.
00:15Padahal baik laporan Jokowi di Polda maupun laporan perani bersatu di Pores Jakarta Selatan
00:20sudah berlangsung sejak April lalu, tapi hingga kini belum ada penetapan tersangka.
00:25Lalu apa yang membuat kasus yang menyeret Roy Suryo CS ini kian berlarut-larut?
00:31Kita akan bahas bersama mantan kabar Srimpori, Ito Sumardi.
00:35Selamat petang Pak Ito.
00:38Selamat petang Pak Ito.
00:39Pak Ito, ini kemarin kan Polda menarik kasus yang dilaporkan oleh Pradi Bersatu di Pores Jakarta Selatan.
00:47Saya mau tanya nih, karena ada beberapa yang menganggap bahwa kok aneh ya gitu.
00:51Biasanya apa sih Pak yang membuat pusat sampai mengambil alih loh?
00:55Pemeriksaan kasus di Pores.
00:58Inilah Bapak Nathia ya, orang yang tidak paham tentang bagaimana proses yang memenangani satu laporan.
01:07Terutama di sini kan Pak Rosuryo itu yang membuat lama sebetulnya dia sendiri gitu kan.
01:13Kan aneh gitu kan, misalnya ada hasilnya dari lapor, kemudian harus diteliti kembali,
01:19mengatakan ada skep Kapolri yang itu sangat bohong lah ya.
01:24Nggak mungkin Pak Kapolri pemerintahkan untuk melakukan uji ulang.
01:29Karena ini memang yang membuat mereka sendiri.
01:32Jadi gini, ini kan sekarang penanganan kasus ini di beberapa tempat.
01:37Ada di Pores Jakarta Selatan, ada di Barat Srim, ada juga di Polda Metro Jaya.
01:42Kemudian, sekarang diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
01:47Alasannya tentu ada.
01:48Pertama adalah penggabungkan laporan dan efisiensi dalam penanganan.
01:54Ini ditanggungi di beberapa tempat.
01:56Tapi itu bukan berarti yang ditanggungi di Pores Jakarta Selatan ataupun di Barat Srim itu tidak menjadi bahan.
02:02Sekarang kan masih dilakukan penyelidikan.
02:05Di Polda Metro Jaya mengumpulkan, karena di penyelidikan itu ya Mbak Mitia,
02:10itu adalah proses untuk bagaimana menemukan minimal dua unsur pidana yang cukup untuk dinaikkan ke penyelidikan.
02:18Nah kalau unsur-unsur pidana yang belum kuat, tentunya kan penyelidik juga tidak akan berani untuk menaikkan ketika penyelidikan.
02:25Kemudian yang kedua adalah lokus jelitinya perkara.
02:29Perkara itu lokus lidup tempat terjadi. Perkara kan di belah Metro Jaya.
02:34Jadi tentunya di sini Polda Metro Jaya harus mengambil alih ya.
02:38Mengambil alih sehingga ini kasus bisa ditanggungi baik dari kasus pelaporan dugaan ijazah palsu
02:45maupun pelaporan tercemaran nombor baik termasuk penghasilkan, termasuk menjebarkan berita bohong di media.
02:52Kemudian adanya kompleksitas dan sensitivitas kasus.
02:56Kasus ini banyak-banyak melibatkan berbagai pihak, termasuk saksi dan pelapor dan berbagai kalangan.
03:03Memiliki tingkat kompleksitas dan sensitivitas yang tinggi ya.
03:08Karena juga menyangkut mantan sekolah negara.
03:11Tentunya kita juga harus berhati-hati.
03:13Polda Metro Jaya ini dianggap memiliki sumber daya dan kapasitas serta pengalaman yang cukup memadai
03:20untuk menangani kasus-kasus besar dan strategis seperti kasus ini.
03:24Kemudian juga ada koordinasi dengan hasil penyelidikan bare screen.
03:29Memang hasil daripada laporan itu belum menjadi alat bukti.
03:34Ya maka direcetakan, direcetelidiki dulu kan.
03:36Di sana masalah identifikasi dan penyelidikan.
03:40Magai dan mengadai apa namanya penyelidikan ya.
03:44Kemudian bare screen juga kan setelah melakukan penyelidikan.
03:48Nah tentunya hasil penyelidikan bare screen ini akan disampaikan ke Polda Metro Jaya.
03:53Kemudian dengan demikian untuk masalah penanggalan pengambil laluan kasus ini oleh Polda Metro Jaya.
03:59Tidak sari kepada pertimbangan efisiensi, lokus direkti, kompleksitas kasus,
04:05tetap kebutuhan akan koordinasi dengan hasil penyelidikan bare screen.
04:10Yang mengatakan membuat lama itu kan mereka sekarang mau bikin lagi satu cerita
04:15dikaitkan dengan masalah sertifikat dan lain sebagainya.
04:19Saya sendiri kadang-kadang nggak ngerti gitu ya mbak ya.
04:22Orang-orang ini kan tidak paham dan belum pernah jadi penyidik.
04:25Tapi berasa seperti lebih pintar dari penyidik.
04:27Jadi apalagi seperti ya katakanlah dari kelembangnya oleh Surya ini.
04:33Jadi sangat masnya potong Pak itu.
04:34Jadi karena sangat kompleks dan melibatkan seseorang yang sangat tadi ya
04:39tingkat sensitifitasnya sebagai mantap presiden begitu.
04:42Kenapa kesan seperti sulit pembuktian bahwa belum ada penetapan tersangka?
04:51Ya sekarang bagaimana penetapan tersangka kalau prosesnya ini masih dalam penyelidikan.
04:56Jadi dalam satu proses penanganan perkara sesuai dengan PRK Korea itu mengatakan bahwa dalam penyelidikan itu
05:05pihak polisi harus mencari dua unsur pidana yang minimal ya.
05:11Dua unsur pidana yang terkait dengan dugaan daripada kasus yang dilaporkan.
05:16Nah jadi disini nanti sekarang saya yakin teman-teman itu sudah memiliki calon tersangka.
05:22Calon tersangka.
05:24Kita tentunya mengabaikan dulu.
05:26Ada lagi laporan tentang skripsi, ada lagi laporan tentang kuliah pejabat nyata.
05:31Itu tentu kita abaikan.
05:32Termasuk perkara pencemaran nama baik dan dugaan penghasutan Pak.
05:35Apa yang kemudian Anda lihat ini lebih sulit dalam pembuktian dua perkara tadi?
05:40Pencemaran nama baik dan dugaan penghasutan.
05:42Ya bagaimana kita mengusut pencemaran nama baik dan fitnah kalau tidak ada alat bukti yang memenuhi unsur itu kan Pak.
05:52Saya sekarang memenuhi unsurnya adalah satu.
05:55Ijazah itu kalau betul-betul nanti dianggap oleh pengambilan itu adalah asli.
06:00Maka tentunya itu unsur itu terpenting.
06:03Nah sekarang pertanyaan saya Pak.
06:05Ijazah itu kan produk daripada satu lembaga.
06:08Daripada lembaga.
06:09Kalau lebih lembaga ini sudah mengatakan asli.
06:11Kemudian si pemegang ijazah itu menunjukkan kepada pihak polisur OCS apa dia yakin.
06:18Pengamanya di mindset-nya sudah itu palsu.
06:20Nanti kalau diselidik oleh Mbak Reskrim kemudian mereka mengatakan bahwa lawkor tidak independen.
06:27Minta ke Singapura lah di mana lah.
06:29Jadi ini yang membuat lama sebenarnya mereka itu lah Pak.
06:32Terima kasih mantan Kabar Reskrim Polri Ito Sumardi selama petang Pak Ito.
06:37Kamerikan informasi.

Dianjurkan