Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 11/6/2025
KOMPAS.TV - Empat pemain sepak bola wanita asal Belanda resmi menjadi warga negara Indonesia.

Pemerintah berharap keempatnya bisa memberikan kontribusi maksimal bagi Timnas Putri Indonesia di kancah internasional.

Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo, mengatakan naturalisasi diberikan melalui berbagai pertimbangan, termasuk karena memiliki garis keturunan Indonesia.

Sebelumnya, keempat pemain sepak bola wanita ini telah mendapat persetujuan dari Komisi III dan X DPR, serta ditetapkan dalam rapat paripurna DPR dan diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dengan demikian, prosedur naturalisasi mereka telah selesai.

Baca Juga Kecewa, Begini Kata Patrick Kluivert Usai Timnas Indonesia Ditekuk Jepang 6-0 di https://www.kompas.tv/olahraga/598757/kecewa-begini-kata-patrick-kluivert-usai-timnas-indonesia-ditekuk-jepang-6-0

#timnas #naturalisasi #timnasputri #wni

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/olahraga/598762/resmi-wni-potret-4-pemain-naturalisasi-timnas-sepak-bola-putri-indonesia-asal-belanda
Transkrip
00:00Empat lantai sepak bola wanita asal Belanda resmi jadi warga negara Indonesia.
00:05Pemerintah berharap keempatnya bisa memberikan kontribusi maksimal bagi tim nasi Indonesia di kancah internasional.
00:14Dirjana Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo menyebut,
00:19naturalisasi diberikan melalui berbagai pertimbangan, termasuk memiliki garis keturunan Indonesia.
00:24Sebelumnya Spotlovers, keempat atlet sepak bola wanita ini sudah mendapat persetujuan dari Komisi 13 dan 10,
00:32serta ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI dan diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
00:37Dengan demikian, prosedur naturalisasi sudah selesai.
00:47Melakukan naturalisasi ini setelah memperlakukan berbagai macam pertimbangan dari tim 4,
00:54ya, TP4 ya, baik Kementerian Hukum, Kementerian Sekretan Negara, Mendagri,
00:58dan juga dari PSSI atau cabang organisasi yang menanganinya.
01:04Keempat, atlet sepak bola wanita atau perempuan ini sudah mendapat persetujuan,
01:11pertimbangan dan persetujuan dari DPR RI Komisi 13 dan juga Komisi 10,
01:17dan juga telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR juga.
01:20dan juga telah diusulkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Dianjurkan