Jakarta: IMF (International Monetary Fund) adalah lembaga keuangan internasional yang membantu negara-negara mengatasi masalah ekonomi. Mereka memberikan pinjaman dan saran kebijakan untuk membantu negara-negara stabilkan ekonomi.
Bayangin aja kalau sebuah negara lagi sakit, ekonominya lesu, nilai tukar anjlok, utang nambah, investor kabur. Nah, IMF bisa dateng sebagai “dokter” yang kasih obat berupa pinjaman.
Tapi, apa syaratnya? Apakah semua negara bisa pinjam? Bagaimana dengan Indonesia? Apakah pernah pinjam ke IMF? Apakah itu membantu atau malah memperburuk keadaan?