Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 4/6/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Filsafat Universitas Indonesia (UI), Cho Yong Gi, menjelaskan kronologi penangkapannya oleh pihak kepolisian saat bertugas menjadi tim medis di aksi Hari Buruh atau May Day 2025.

Cho Yong Gi, yang saat itu sedang bertugas sebagai tim medis itu, menyebut dirinya tengah berada di bawah flyover Senayan untuk membantu seseorang yang terluka.

Cho Yong Gi diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya pada Selasa (3/6/2025).

Polda Metro Jaya membenarkan mahasiswa UI yang jadi tim medis dan paralegal, turut diamankan dalam aksi peringatan Hari Buruh atau May Day 1 Mei 2025 lalu.

Video editor: Rizal

#mahasiswaui #choyonggi #mayday #hariburuh

Baca Juga Alasan Polisi Jadikan Tersangka Mahasiswa UI yang Bertugas sebagai Tim Medis Saat Aksi May Day di https://www.kompas.tv/nasional/597516/alasan-polisi-jadikan-tersangka-mahasiswa-ui-yang-bertugas-sebagai-tim-medis-saat-aksi-may-day



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/597526/full-cerita-mahasiswa-ui-cho-yong-gi-ditangkap-saat-aksi-may-day
Transkrip
00:00Ketika lewat dari pintu DPR, saya dengan tim gabungan medis lainnya,
00:06ketika mau pulang lewat depan Spark di bawah flamper itu,
00:10dengar suara, ada warga yang bilang,
00:14ada yang kepala bocor gitu, perlu pertolongan.
00:17Terus kami nyebrang, kami lihat ada mungkin 4 atau 5 orang udah jongkok,
00:21ada yang berdarah, ada yang pipirnya sobek.
00:23Terus kami tawarkan gitu, ini butuh bantuan medis gak, ini mereka ada yang berdarah, macem-macem gitu.
00:28Terus salah satu orang itu teriak, kamu ngapain di sini?
00:31Terus dia dorong, jatuh, terus melihat ada GoPro, dan ada suara yang provokasi,
00:39ini yang tadi lempar-lempar gitu.
00:41Terus otomatis mereka langsung tangkap-tangkap, langsung ditangkap,
00:44ditarik, dibanting ke bawah, di piting lehernya, dua orang,
00:49diinjak, di bagian leher itu diinjak, satu sepatu di sini, terus satu lagi lutut.
00:54Abis itu ya, dia udah dipukuli babi buta, gak tau siapa yang mukul, gak tau dari mana.
01:01Yaudah, setelah dipukulin,
01:03setelah ada ke Oji, dia datang,
01:06dia masuk, dia menutupin pasang badan untuk stopin pemukulan itu.
01:10Udah stop pemukulannya,
01:12terus diminta geledah, dipaksa dibuka semua barang,
01:16gak ada barang bukti yang aneh-aneh,
01:18cuman alat medis, baju ganti, ya, kasa, oksigen, minum,
01:24dan itu semua disita di saat PAI.
01:27Jadi saya pulang, gak bawa-bawa-bawa.
01:29Terus setelah lanjut, ada teman kami yang dibawa,
01:32udah masukin mobil tahanan gitu,
01:34suruh masukin nih barang-barangnya.
01:36Bawa-bawa-bawa, ditarik paksa,
01:39ke Oji-nya melindungi lagi,
01:40terus aku juga, karena ke Oji banyak dipegang ya,
01:43maksudnya badannya itu ditarik, dipukul, macem-macem,
01:45aku juga tujuh kecobaan nutupin tuh,
01:47malah makin dipukulin gitu,
01:49kita dipisahin,
01:50kita makin dipukulin,
01:51setelah itu udah,
01:52mungkin sekitar 3-5 menit,
01:55mobil tahanannya dateng,
01:57diangkat paksa,
01:57dimasukin mobil tahanan,
01:59sampai sini, sore,
02:00sekitar jam 6 sore.
02:02Itu sih kekerasan yang,
02:03pas penangkapan tuh kekerasannya ada.
02:06Setelah dalam pemeriksaan,
02:07ada sempat berolong?
02:09Ah iya,
02:10kalau di pemeriksaan itu,
02:12gak ada kekerasan secara fisik langsung,
02:14tapi sekitar pukul 11 malam,
02:17itu saya ada pendarahan atau mimisan,
02:20sampai jam setengah satu subuh,
02:25itu masih berlangsung pemeriksaannya.
02:27Terus diminta,
02:28oh yaudah, ini kan masih mimisan,
02:30coba ke dokpol gitu,
02:32dokter polisi,
02:32coba dicek.
02:33Setelah dicek,
02:35dokter polisinya tuh memberikan,
02:37apa ya,
02:39sulat rekomendasi tertulis,
02:40untuk kasubit,
02:42kamneknya,
02:42ini anaknya udah mimisan,
02:45demam,
02:46dia harus istirahat 2-3 jam tidur.
02:49Setelah sampai sini,
02:50tulisan itu,
02:52kalau gak salah,
02:53kepala kamneknya itu sempat mengizinkan,
02:55oh iya, silahkan gitu,
02:56tidur sampai jam 7 pagi aja kalau bisa,
02:57atau jam 6 atau jam 7,
02:58biar nanti lanjut pemeriksaan tuh udah lebih seger,
03:00lebih sehat lah,
03:01mimisannya bisa berhenti.
03:03Selang itu oke,
03:05selesai,
03:06istirahat 5 menit,
03:07di pantry,
03:09gak ada CCTV,
03:10di sofa itu,
03:11tidur 5 menit,
03:12lalu dibangunkan oleh,
03:14anggota yang,
03:16menginterogasi saya,
03:17disuruh bangun-bangun,
03:18nih,
03:18tanda tangan gitu,
03:20tanda tangan surat BAI-nya,
03:21dengan posisi yang saya,
03:24mimisan dan pusing itu,
03:25langsung saya,
03:26saya bingung,
03:27ini kenapa disuruh lanjut,
03:29setelah saya baca,
03:30keterangannya itu tidak sesuai,
03:31dengan apa yang,
03:32saya ucapkan gitu,
03:33secara verbal selama interview.
03:35Selama ditanya-tanya tuh,
03:36saya misalnya mengucapkan ABC,
03:38tapi ditulisan,
03:40surat yang dibitu teri tangan,
03:41itu CBA atau XJZ lah,
03:44pokoknya itu gak sesuai sama apa yang saya nyatakan.
03:47Dan itu menurut saya berbahaya,
03:48karena saya tidak mempar,
03:49saya tidak melakukan pengerusakan,
03:50tidak melakukan pemukulan,
03:51tidak macem-macem,
03:52tapi di surat itu bisa jadi muncul.
03:55Orang yang minta saya tanda tangan itu,
03:56tidak mengizinkan,
03:58lebih kayak,
03:59yaudah gak usah kamu tanda tangan aja,
04:00kalau mau cepat keluar nih,
04:01tanda tangan aja udah,
04:01gak usah pendamping hukum lama.
04:03Yaudah, saya akhirnya,
04:05yaudah, saya gak mau tanda tangan,
04:06dia juga gak mau ngasih pendamping hukum,
04:08yaudah, kita diam-diaman aja,
04:11sekitar 30 menit baru,
04:12pendamping hukum yang seruangan sama saya tuh,
04:15saya bisa hubungi,
04:16minta tolong dia,
04:17panggilan pendamping hukum,
04:18setelah itu kita pemeriksaan lagi,
04:20untuk tanda tangan,
04:21jadi gak jadi istirahat tuh.
04:24Entah kenapa,
04:24saya merasa kayak,
04:25seperti,
04:27mungkin penyiksaan,
04:28tapi gak secara langsung gitu,
04:29secara psikis tuh ditekan.
04:30Terus juga,
04:31dalam kondisi mimisan,
04:32dalam kondisi pendarahan,
04:33itu lanjut dari,
04:34sekitar jam 2 sampai jam 4 subuh itu,
04:36lanjut mimisan,
04:37semakin pusing,
04:39semakin,
04:40apa ya,
04:40batuk-batuk,
04:41akhirnya,
04:42rujuk ke dokpol lagi,
04:44dan minta,
04:45jangan di dokpol lagi,
04:46karena di dokpol tuh gak bisa,
04:47penanganan yang lebih serius lah,
04:49terkait apa yang ada di dalam,
04:50terkait,
04:51pemukulan,
04:53secara fisik tuh,
04:54mereka gak bisa kan.
04:55Setelah itu minta rujuk ke rumah sakit,
04:57baru sekitar jam 6 kurang,
04:59setengah 6 pagi tuh,
05:00berhasil ke siloam.
05:01Ya jadi ada 2 kelompok,
05:05ada 2 kelompok,
05:08yang diamankan,
05:1210 diantaranya,
05:14itu adalah,
05:16pengunjuk rasa,
05:17dengan dugaan tindak pidana,
05:19yang seperti kami sampaikan tadi,
05:22kemudian 4 orang lainnya,
05:23adalah,
05:25tim paralegal dan medis.
05:27ya tim paralegal dan medis ini,
05:34diduga,
05:36melakukan tindak pidana,
05:37tidak menuruti perintah,
05:39atau dengan sengaja,
05:40tidak segera pergi,
05:42setelah diperintah 3 kali,
05:44oleh,
05:45atau atas nama penguasa yang berwenang,
05:47sebagaimana diatur di pasal,
05:49216 dan 218 KUHB.
05:51Terus rekan-rekan.
05:59Ya,
05:59jadi mohon waktu,
06:00ini masih,
06:01penyidik masih bekerja.
06:02Terima kasih.

Dianjurkan