Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Lombok Timur (Lotim) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar razia kamar warga binaan, Senin 2 Juni 2025. Peralatan yang disimpan warga binaan yang patut dapat dicurigai bisa membahayakan keselamatan warga binaan diamankan. Namun tak ada narkoba disimpan mereka.
Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabudin mengatakan, kegiatan tersebut untuk membuktikan bahwa baik petugas maupun warga binaan di lapas Selong bebas dan bersih dari narkoba.
"Hasil dari pemeriksaan dari waktu sebelumnya, sampai hari ini dengan hasil nihil, tidak ada indikasi narkoba, " ujarnya saat di wawancara oleh media di kantornya.
Terhadap segala kemungkinan penyelundupan narkoba, katanya, telah diantisipasi dan petugas dibekali dengan peralatan khusus untuk memeriksa.
Ahmad mengatakan, bahwa setiap makanan atau minuman, atau titipan dari luar yang masuk ke dalam lapas tetap diperiksa dengan teliti. Jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh para tahanan, tentunya akan ditindak tegas. "Kalau memang ada warga binaan yang terindikasi pelanggaran, sesuai dengan aturan, kita akan ambil hak-hak nya, yang nantinya akan menghambat integrasi mereka, " ujarnya.
00:30Pemeriksaan kamar yang dilakukan dengan beberapa kegiatan tersebut, kita sudah membuat satu momen untuk meyakinkan bahwa kita memang harus bersih dari narkoba dan hinkor di lingkungan belakang.
00:50Sejauh ini dari aset pemeriksaan seperti apa?
00:52Sejauh ini secara pemeriksaan setelah kami periksa beberapa waktu sebelumnya dan pada hari ini pada pemeriksaan, kita dengan hasil yang memang nihil, tidak ada HP dan tidak ada indikasi narkoba.
01:09Jadi kami juga mengantisipasi dari masuknya narkoba dari luar muka, kita antisipasi dengan adanya petugas-petugas kami yang memeriksa yang memang sudah begitu ketat.
01:19Dan waktu-waktu yang diberikan untuk mereka masuk ke dalam kunjungan, baik dari makanan yang tipipan, itu kami sedang usahakan untuk memulisannya.
01:35Tindakan tegas ini seperti?
01:36Tindakan tegas yang setelah, kalau memang sudah kita ada indikasi warga binaan, kami akan tidak tegas, akan sesuai dengan aturan.
01:46Pertama kali kita ambil hak-haknya mengenai itu dengan memasukkan register F, pelanggaran, dalam arti pelanggaran berat,
01:56dan nantinya akan menghambat integrasi mereka, baik remisi, nanti akan terlambat, terus kemudian yang lainnya akan diperhitungkan.
02:08Dan juga bagi petugas, jika ada indikasi bermain narkoba, atau memasukkan alat-alat komunikasi berupa handphone kepada warga binaan,
02:20dan kaitannya dengan peredaran narkoba, akan kami tidak tegas.
02:25Dan kami laporkan, dan ini tidak main-main, akan dibebas tugaskan atau dikecangkan.