Salah seorang terdakwa kasus dugaan pengamanan situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Muhrijan alias Agus, mengaku menerima bayaran Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per situs judol.
Dalam keterangannya saat persidangan sebagai saksi untuk terdakwa lain di kasus tersebut yakni Darmawati yang merupakan istrinya sendiri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Mei 2025, Muhjiran mengaku bertugas menjaga situs tersebut agar tak diblokir.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #Keuntungan
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg
Dalam keterangannya saat persidangan sebagai saksi untuk terdakwa lain di kasus tersebut yakni Darmawati yang merupakan istrinya sendiri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Mei 2025, Muhjiran mengaku bertugas menjaga situs tersebut agar tak diblokir.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #Keuntungan
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Terdakwa pengaman web Judol mengaku kantongi keuntungan 13 miliar rupiah.
00:05Salah seorang terdakwa kasus dugaan pengamanan situs judi online, Judol, di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kominfo, Muhrijan alias Agus, mengaku menerima bayaran 1,5 juta rupiah hingga 2 juta rupiah per situs Judol.
00:19Dalam keterangannya saat persidangan sebagai saksi untuk terdakwa lain di kasus tersebut yakni Darmawati yang merupakan istrinya sendiri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
00:26Selasa, 27 Mei 2025, Muhjiran mengaku bertugas menjaga situs tersebut agar tak diblokir.
00:33Waktu pertama masuk, melalui saya, ya, itu sekitar seribu situs Judol, cuma karena banyak yang diblokir, kalau diblokir itu otomatis customer nggak akan bayar, yang mulia, jadi gratis.
00:46Jadi, waktu itu kurang lebih 300-an, kata Muhrijan.
00:50Muhjiran menjelaskan, dari situs web yang diamankannya dirinya mendapatkan imbalan sebesar 1,5 juta rupiah per website.
00:58Uang yang diperolehnya itu kemudian diserahkan ke istrinya, Darmawati, sekitar Rp 200-300 juta.
01:05Muhjiran juga mengatakan bahwa saat itu istrinya belum mengetahui bahwa uang yang diserahkannya itu berasal dari penjagaan situs Judol.
01:11Kapan terdakwa tahu bahwa uang yang diserahkan ke dia adalah hasil penjagaan web? Tanya Hakim Sulistio.
01:18Waktu pas penangkapan aja, jawab Muhrijan.
01:22Muhrijan mengaku tidak mengetahui lebih lanjut peruntukan uang yang diberikan kepada istrinya.
01:27Kalau beli barang namanya istri, yang mulia, saya hanya ngasih uang belanja selebihnya ya sudah, dia mau belanja, dia mau, tutur Muhrijan.
01:35Muhrijan mengatakan, dari seluruh website yang telah diamankannya tersebut dirinya telah mengumpulkan imbalan kurang lebih mencapai Rp 13 miliar.
01:44Dalam surat dakwaan jaksa, Muhrijan disebut bertugas sebagai penghubung antara agen website perjudian dengan Kementerian Kominfo.
01:51Muhrijan mulanya mengetahui adanya praktik penjagaan situs Judol Kominfo dari pembicaraan adiknya bernama Muhlis Nasution bersama Denden Imaduddin Soleh.