Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 31/5/2025
PT Bank Danamon Indonesia Tbk diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sekitar 200 karyawan tanpa pemberian pesangon.

PHK ini diduga terkait dengan kebijakan outsourcing yang diterapkan perusahaan.

Para karyawan yang terdampak menyatakan kebingungan dan kesedihan atas keputusan ini.

Pihak Bank Danamon belum memberikan pernyataan resmi terkait isu tersebut. Para karyawan berharap ada kejelasan dan solusi yang adil dari manajemen perusahaan.

=====================================

Follow @larosmedianetwork untuk dapatkan informasi terkini dan hal-hal menarik lainnya.

Source : do.jel/TikTok

#larosmedia #beritaterkini #beritaviral #phkmassal #outsourcing #rekrutmen #pesangon #tanpapesangon #bank #danamon #phk
Transkrip
00:00Terima kasih
00:30Terima kasih

Dianjurkan