Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik dua pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan yakni Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, menggantikan Askolani dan Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak, menggantikan Suryo Utomo, pada Jumat (23/5/2025).

Diketahui, meski awalnya Menkeu menjadi pengusul keduanya. Pejabat ini merupakan pilihan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan telah mendapatkan arahan khusus darinya. Sebagai Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap proses ekspor-impor dan memberantas penyelundupan.

Baca Juga Wartawan Istana Beberkan Jika Jokowi Jadi Ketua Umum PSI: Akan Banyak yang.. | Istana & Presiden di https://www.kompas.tv/talkshow/595264/wartawan-istana-beberkan-jika-jokowi-jadi-ketua-umum-psi-akan-banyak-yang-istana-presiden

Sementara itu, Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak diharapkan mampu mempercepat reformasi perpajakan, meningkatkan penerimaan negara, dan memperbaiki sistem pelaporan pajak melalui transformasi digital.

Seperti apa sistem perekrutan sebenarnya? Simak selengkapnya bersama Wartawan Istana Harian Kompas 20042025, Suhartono, di Podcast Istana & Presiden, hanya di YouTube KompasTV!

https://youtu.be/SsJ41yKIB0c?si=04YbNvtSmNKo4eLz

#Prabowo #SriMulyani #DirjenPajak #DirjenBeaCukai #DjakaBudiUtama #BimoWijayanto #KementerianKeuangan #PodcastIstana #KompasTV #BeritaTerkini #KompasTV

Digital Manager : Haris Mahardiansyah

EP: Anna Ariestania

Produser: Leiza Sixmansyah

Video Editor: Noval Grafis

Thumbnail: Farhan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/596535/full-wartawan-istana-ungkap-alasan-presiden-prabowo-pilih-dirjen-djaka-bimo-istana-presiden
Transkrip
00:00Kalau melihat perluasan peran tadi, selain di Dijian Pajak juga ada di Kejaksaan.
00:05Kejaksaan sekarang ada keluar Repres 66 tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden sehari sebelum Dijian Pajak dan Dijian Bia Cukai dipanggil oleh Presiden ke istana.
00:19Setiap penunjukkan pejabat esolon 1 itu di Kementerian Keuangan itu dilakukan assessment, penilaian terhadap calon-calon itu.
00:27Bahkan dibentuklah semacam panitia seleksi untuk menentukan menyeleksi mereka-mereka itu.
00:37Halo, kembali lagi di podcast Istana dan Presiden.
00:41Masih bersama saya Friska Klarissa dan juga Mas Soehartono.
00:44Hai, Mas Soehartono.
00:46Wartawan senior di istana yang setiap episodenya memberikan insight di depan dan di belakang layar.
00:52Kita sebagai yang pernah di istana selalu senang ya Mas kalau ngobrolin apa cerita-cerita di depan, di belakangnya apa, dan apa yang publik harus tahu gitu ya, konteksnya apa.
01:03Termasuk kalau episode kali ini kita akan bahas soal 2 bulan lebih Presiden Prabowo Subianto sudah menekan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025
01:14yang merupakan perubahan atas Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004.
01:19Nah, setelah perubahan ini ada banyak yang terjadi, ada banyak aturan yang sudah dilakukan ya Mas Soehartono.
01:26Salah satunya kalau kita lihat yang terbaru aja.
01:28Presiden Prabowo Subianto yang kita lihat kemarin itu diangkat,
01:32Menteri Keuangan melantik ada Direktur Jenderal Beacukai dan Dirjen Pajak.
01:38Itu namanya baru. Salah satunya adalah Purnawirawan TNI.
01:41Letjen Purnawirawan TNI Jaka Budi Utama.
01:45Dan juga kalau Dirjen Pajaknya, Bimo Wijayanto.
01:48Nah, dari sini dulu deh Mas Hari ya, selain juga kita akan bahas soal TNI yang menjaga Kejaksaan Agung sebagai bentuk kerjasama
01:55antara 2 lembaga dan institusi ini juga menarik kita diskusikan.
01:58Kita akan wrap up semuanya di episode kali ini.
02:02Kita bahas satu-satu dulu Mas Hari.
02:03Dari mulai Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sudah melantik, ini kan atas arahan dari Presiden Prabowo Subianto ya,
02:09untuk melantik Letjen Purnawirawan TNI Jaka Budi Utama sebagai Dirjen Beacukai
02:15dan juga Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak.
02:18Apa yang bisa kita lihat dari ini?
02:19Ya, mungkin sebelum masuk ke sana, kita uraikan dulu ya.
02:23Jadi undang-undang TNI itu kan ada 3 poin sebetulnya.
02:29Poin pertama adalah perluasan peran TNI dan penguatan peran TNI.
02:36Yang kedua, perpanjangan masa dinas TNI.
02:42Masa Petsi ini jadi mundur ya?
02:44Betul, jadi lebih panjang lagi.
02:46Terus yang ketiga adalah mereka yang diangkat menjadi memegang jabatan sipil,
02:58dinas aktifnya itu harus berhenti.
03:01Dan dia harus berstatus Purnawirawan.
03:04Nah, dari tiga hal itu, memang dalam perluasan peran,
03:11setidaknya kita melihat ya, dari sisi perluasan peran itu,
03:17satu adalah kita melihat perubahan-perubahan yang ada di istana dulu,
03:26di istana kepresidenan.
03:27Nah, memang kita pernah bahas juga ya di episode sebelumnya itu kan,
03:35ada beberapa pejabat yang memang sudah menempati posisi-posisi sipil.
03:41Misalnya aja kasetres, lalu seskap, lalu Biro Pengelolaan Istana,
03:47dan Biro Umum.
03:50Nah, sejak dua bulan itu, teman-teman di istana itu khawatir,
03:58ini akan masuk lagi enggak nih?
04:01Tapi sampai saat ini belum.
04:04Jadi, itu belum dilakukan.
04:07Meskipun Presiden bisa saja,
04:10karena memang kan diatur ya perluasan peran itu.
04:12Dan sudah dimungkinkan juga secara aturan ya,
04:15kalau tempat ini sekarang.
04:16Untuk urusan keseketaryatan Presiden, itu dimungkinkan.
04:20Jadi, bisa saja jabatan-jabatan yang lain bisa diisi oleh TNI,
04:26atau yang sudah dijabat oleh sipil pun bisa diganti.
04:29Nah, ini sampai sekarang belum.
04:30Tapi yang terjadi sekarang adalah di Dirjen Bia Cukai,
04:36dan Dirjen Pajak.
04:38Ya, penggantian dari pejabat sipil yang sama ini ada ditentukan oleh Kementerian Keuangan,
04:46tapi ditentukan oleh Presiden.
04:49Dan juga yang ketiga adalah perpanjangan masa dinas ya.
04:56Nah, perpanjangan masa dinas itu kita harus melihat,
04:59misalnya kebetulan ada kayak Panglima TNI,
05:035 Agustus nanti dia pensiun sebagai Panglima,
05:09karena usia sudah 58.
05:11Nah, juga Kepala Staf Angkatan Laut,
05:14Laksamana Muhammad Ali,
05:15itu malah sudah pensiun di AMI ini.
05:18Nah, apakah itu berlaku perpanjangan?
05:21Nah, ini yang masih kita lihat.
05:23Dan kalau melihat perluasan peran tadi,
05:28itu kan selain Dirjen Pajak,
05:30juga ada di Kejaksaan.
05:33Kejaksaan, ya.
05:34Kejaksaan sekarang ada keluar Perpres.
05:37Perpres 66 tahun 2025,
05:40yang ditandatangani oleh Presiden
05:45sehari sebelum Dirjen Pajak
05:49dan Dirjen Bia Cukai dipanggil oleh Presiden ke istana.
05:53Jadi, Perpres 66 tahun 2005 itu
05:56tentang perlindungan kejaksaan
06:00dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
06:03Jadi, Polri dan TNI akan bisa ikut menjaga
06:09Kejaksaan agung.
06:10Kejaksaan.
06:11Dan juga kejaksaan di seluruh Indonesia, ya.
06:13Betul. Nah, sekarang soal Dirjen Bia Cukai dan Dirjen Pajak, ya.
06:18Yang saya tahu kan memang biasanya,
06:22karena saya dulu kan bertugas juga di Kementerian Keuangan.
06:27Empat tahun di sana, Mbak.
06:28Jadi, saya tahu mengikuti.
06:30Setiap penunjukan pejabat esolon 1 itu,
06:33di Kementerian Keuangan,
06:35itu dilakukan assessment, penilaian
06:37terhadap calon-calon itu.
06:39Bahkan dibentuklah semacam panitia seleksi
06:43untuk menentukan menyeleksi mereka-mereka itu.
06:47Nah, di eranya Pak SBY dan Pak Jokowi,
06:53setelah hasil dari Kementerian Keuangan di seleksi itu,
06:58siapa yang akan ditentukan menjadi esolon 1,
07:02yaitu Dirjen,
07:04itu yang ditentukan oleh namanya tim penilai akhir.
07:09TPA itu, ya.
07:09Rapat TPA.
07:10Zaman Pak SBY dipimpin oleh Pak Wapres Yusuf Kala.
07:15Di zamannya Pak Jokowi,
07:17langsung dipimpin oleh Pak Jokowi.
07:19Jadi, hasil seleksi di Kementerian-Kementerian itu
07:23dan lembaga,
07:24itu ditentukan di rapat tim penilai akhir.
07:27Karena memang ini posisinya krusial, ya, Mas?
07:29Betul.
07:30Kan esolon 1,
07:31apalagi
07:33beacukai dan pajak, ya.
07:37Pokoknya esolon 1 itu sangat kunci, ya.
07:39Di TPA itu ada Bais,
07:42ada pajak juga ditelusuri.
07:46Jadi, track record-nya kebelakang itu juga ditelusuri, ya, Mas, ya?
07:49Bahkan sampai perilaku di lingkungannya pun masuk, dilaporkan itu.
07:54Semuanya lolos,
07:55tapi ternyata bertetangganya sering berantem, gitu, ya.
08:00Itu bisa batal.
08:01Itu yang saya diceritakan oleh pejabat yang mengikuti rutin tim penilai akhir.
08:08Nah, jadi, untuk posisi didian pajak, didian biacukai, itu juga seharusnya itu melalui TPA.
08:19Tapi kan Presiden Prabowo tidak menerapkan itu lagi.
08:22Nah, mungkin Presiden menganggap bahwa didian pajak, didian biacukai, ini dua hal yang penting.
08:30Dua sektor penerimaan pajak dan kepabianan yang menjadi primadona untuk ABBN.
08:37Apalagi beberapa kasus pernah, kan, ada korupsi didian pajak, ada korupsi juga di biacukai.
08:45Nah, fokus Presiden Prabowo sekarang ini kan adalah mengamankan keuangan negara di lini apapun.
08:53Jangan sampai-sampai terjadi.
08:54Jangan bocor sekecil apapun.
08:56Betul, sampai di korupsi itu.
08:58Jadi, Prabowo percaya terhadap orang-orang di Kementerian Keuangan,
09:03tapi dengan dia menunjuk orang yang menurut dia layak, kepercayaan itu lebih kuat.
09:11Itu. Jadi, penunjukan Pak Jaka sebagai didian biacukai, Pak Bimo sebagai didian pajak,
09:21itu karena Presiden ingin betul memastikan keamanan penerimaan negara pajak dan biacukai.
09:29Kalau yang di APBN itu kan sampai 80 persen dari total penerimaan negara ya.
09:36Jadi, betul-betul, apalagi Presiden Prabowo kan punya program-program yang juga cukup membutuhkan biaya tinggi kan.
09:44Makan bergisi gratis, lalu food estate, dan lain-lain yang itu membutuhkan uang yang cukup segar dan jangan sampai dikorupsi.
09:54Jadi, penunjukan itu memang Presiden punya kepentingan adalah menjaga, mengendalikan gitu ya.
10:02Nah, saking krusialnya sampai Presiden Prabowo sendiri yang menunjuk ya, meskipun kita tahu bahwa Kementerian Keuangan juga sekarang langsung bertanggung jawabnya kepada Presiden ya, Mas Haria.
10:10Nah, apalagi untuk posisi yang krusial ini dirjen beacukai, langsung ditunjuknya adalah Purnawirawan TNI.
10:18Yang ingin dipastikan apakah selain ditunjuk langsung Presiden, tapi juga latar belakang militer ini diharapkan bisa memulihkan kepercayaan dalam hal ini Presiden untuk mengerjakan PR-PR yang banyak sekali ini dalam hal kepercayaan.
10:32Kan dengan latar belakang militer, dan juga Pak Bimo dengan latar belakang sepolatar Nusantara, itu kan ada disiplin yang kuat gitu ya, yang mereka terima selama pendidikan itu.
10:48Jadi, ada rasa semangat korps yang dimiliki oleh Presiden sebagai TNI juga, jadi diharapkan dengan dipegang oleh seorang tentara, dengan punya disiplin yang kuat dari sekolah Taruna, dua penerimaan itu tidak dimainkan-mainkan gitu ya.
11:07Karena selain juga kan target untuk peningkatan penerimaan juga tinggi, teks rasio misalnya, teks rasio pajak saat ini itu masih sekitar 10%, 10,12%, 10,20%.
11:22Masih jauh banget dari targetnya ya Mas Areh?
11:24Memang lelet, dari tahun-tahun yang lalu itu 8, 9, 10%, nah target kita tahun ini sebetulnya 11%, 11%, dengan rasio penerimaan pajak yang besar, itu artinya daya juang perjuangan di jangkajak pun juga akan kuat gitu ya.
11:44Belum selesai berjuang, ada kasus korupsi misalnya Rafael Alun, kita masih ingat bener kan Mas Areh, wah itu semakin susah aja negara untuk mengumpulkan pajak.
11:54Sehingga ya boleh dibilang, bagaimana kalau sekali-sekali mungkin pikirannya, ini militer yang pegang.
12:05Apalagi di Bia Cukai itu kan juga pintu masuk-luar masuk barang legal maupun ilegal ya, Presiden nggak mau bahwa semua barang harus dipastikan masuk dikenakan tarif.
12:18Dan bocor-bocor itu kan melibatkan oknum di dalam, nggak mungkin nggak kan Mas?
12:22Ya dengan pimpinan militer tentu diharapkan bisa dikendalikan ya, kan memang positifnya apa di JN Bia Cukai maupun di JN Bia Pajak itu dia bisa menjalankan visi-visi Presiden betul-betul begitu ya.
12:37Meskipun sisi negatifnya, jadi Presiden bisa mengendalikan langsung begitu, karena mereka bisa langsung diakses oleh Presiden.
12:49Berbeda dengan kalau pejabatnya sipil yang selama ini berasal dari Kementerian Keuangan.
12:57Kan selama ini juga yang menjadi di JN Bia Pajak, JN Bia Cukai, dan SNS di Kementerian Keuangan, kebanyakan itu mereka kan alumni politeknik keuang negara, sekolah tinggi, administrasi negara.
13:14Stun. Jadi banyak yang memang lulusan itu ya harus punya kemampuan prestasi yang lebih untuk bisa bersaing, karena sekarang kan bersaing berarti ini.
13:30Mereka tidak otomatis bisa menjadi pejabat, masih ada TNI-TNI yang juga punya profesionalisme yang tinggi juga.
13:38Ada dari TN, ada dari AKMIL, lulusan aku juga bisa bersaing untuk itu.
13:43Betul, karena misalnya kayak Pak Jaka ya, Pak Jaka itu kan terakhirnya dia menjadi sekretaris utama di Badan Intelijen Negara ya.
13:54Itu kuat di beliau. Beliau sebelumnya juga IRJEN di Kemhan.
13:58Pak Bimo, meskipun dia sekolah taruna, tapi jebulan Gajah Mada.
14:04Dan dia juga pernah menjadi analis senior di JN Bajak loh.
14:11Jadi beliau memang berkecimpung juga di Bajak.
14:15Jadi sebenarnya bukan nama-nama asing ya untuk di pemerintahan Pak Jaka kita tahu dari Kemhan, tadi sudah disebutkan Mas Har juga, lalu di BIN, Pak Bimo juga, bukan orang asing juga di Dirjen Pajak.
14:27Pak Bimo itu pernah menjadi tenaga ahli di kantor setelah presiden di eranya Pak Jokowi.
14:34Bahkan beliau kan juga menjadi salah satu deputi ya di kantor Menteri Perekonomian.
14:43Jadi memang beliau secara keilmuan mungkin dan secara kompetensi bisa layak.
14:51Bawa satu bulan, dua bulan seperti yang diminta busri kan, satu bulan nggak usah ngomong dulu ke media, tapi bekerja dulu mengenal dan juga mendalami dan juga langsung bekerja.
15:02Apa yang mesti harus dilakukan.
15:04Karena memang targetnya tinggi ya untuk dua pejabat baru ini ya, Dirjen Bia Cukai dan Pajak ya.
15:10Betul, karena ya itu penerimaan negara kan sampai sekarang untuk penerimaan pajak misalnya ya, itu masih belum tercapai loh.
15:20Kalau di year on year dengan tahun yang lalu misalnya, kita masih kurang sekali pendapatannya itu.
15:27Jadi memang diharapkan dua pejabat itu betul-betul bisa mengamankan penerimaan negara dan juga bisa meningkatkan kinerja.
15:38Kinerja perpajakan maupun kepapianan sehingga menjadi primadona untuk APBN kita.
15:46Jadi sebenarnya penunjukkan dua nama ini, kalau dari kita lihat sentimen publik, saat ini masih netral ya.
15:55Oh meskipun latar belakangnya militer menggantikan posisi sipil, tapi justru masyarakat ini mau menunggu bagaimana kiprahnya ya, dua pejabat yang ditunjuk langsung oleh Presiden Prabu Subianto.
16:05Ya diharapkan sih, mungkin setelah satu bulan, dua bulan ya mulai ada langkah kebijakan yang lebih nyata ya dari dua dirjen itu.
16:18Sehingga optimisme untuk penerimaan negara ke depan, perbaikan tax ratio bisa lebih baik, reformasi perbajakan juga bisa ditingkatkan ya.
16:31Dan kan yang saya dengar juga, Presiden itu akan mengangkat penasihat khusus baru juga untuk bidang penerimaan negara ya.
16:43Ya yang saya sudah dengar itu kan mantan di Tien Pajak, Pak Hadi Purnomo.
16:49Beliau katanya akan ditunjuk menjadi penasihat khusus bidang penerimaan.
16:55Apakah nanti akan ditunjuknya di tengah ramai-ramai reshuffle, itu mungkin buat episode selanjutnya ya Mas Hari ya?
17:01Ya, kita bahas karena masih hangat juga nih kan kita.
17:05Dari Mas Har, dari saya, dan kawan-kawan istana mendengar kayaknya nih reshuffle bukan jauh panggang dari api nih ya, udah agak-agak deket hawa-hawanya.
17:13Yang saya dengar tuh katanya Juni, Juni akan dilakukan reshuffle.
17:17Meskipun Pak Prasetyo Menseknek kemarin bilang Presiden terus melakukan evaluasi dan belum, belum ada keputusan untuk reshuffle.
17:28Belum bukan berarti tidak, tapi itu memang hak prerogantinya Presiden.
17:32Jadi kita simpan buat episode berikutnya.
17:35Nah tapi ngomong-ngomong reshuffle, istana, jabatan-jabatan, kita tahu memang kalau kembali lagi ke tema awal kita ya,
17:43setelah Undang-Undang TNI berlaku pun terasa juga di istana.
17:47Nah tadi Mas Har sudah mention sedikit, ada Let's Call Teddy, kita tahu punya posisi yang sangat strategis,
17:53jadi orang kepercayaannya Pak Prabowo, kepercayaan Presiden, lalu juga Kepala Sekretariat Presiden juga sekarang.
18:01Majen, Aryo, Wendemoko, lalu juga posisi-posisi banyak tadi yang disampaikan juga.
18:08Jadi suasana istana, kalau di dalam lagi seperti apa?
18:12Di episode sebelumnya kan kita bilang bahwa ada kekhawatiran dari kawan-kawan di sana yang lantar belakangnya sipil,
18:18oh bisa digeser atau tidak ya dengan yang lantar belakang militer.
18:22Nah sekarang kekhawatiran itu masih terasa atau memang sudah menerima ya apapun keputusan Presiden,
18:27tapi kan pada dasarnya kawan-kawan menerima ya apapun, toh itu perintah dari Presiden.
18:32Tapi suasana kebatinannya Mas Har, seperti apa?
18:36Ya, yang saya tahu ya banyak karyawan di Seknek, di istana kepresiden itu,
18:44mereka kan orang-orang yang memang profesional, mereka orang yang loyal, dan mereka tidak politik.
18:50politik yang tidak, mereka semua adalah aparatus sipil negara yang melayani.
18:58Siapa Presiden yang masuk, keluar, dia tetap melayani itu.
19:02Tapi tentu kan mereka juga punya harapan ya.
19:06Mereka sudah bekerja ada yang 20 tahun, ada yang 10 tahun gitu ya.
19:11Melintas masa Presiden ya.
19:13Ada yang dari Presiden Pak Harto loh, sampai sekarang masih ada dari Presiden Gusdur,
19:19Bumega itu masih ada yang bertugas.
19:22Jadi mereka tetap punya harapan, ingin gitu ya.
19:26Nah, tapi kalau melihat 2 bulan sejak undang-undang berlaku ini,
19:30beberapa posisi juga kelihatannya tidak, belum,
19:34belum atau tidak disentuh oleh Presiden untuk pergantian,
19:38ya itu mungkin yang diharapkan.
19:42Tapi bisa saja terjadi perubahan-perubahan ya.
19:45Tapi tentu perubahan-perubahan itu pasti Presiden punya alasan untuk pergantian-pergantian.
19:53Pasti tujuannya adalah untuk peningkatan kinerja di segnek itu sendiri.
19:58Meskipun tetap saja mereka yang kebanyakan ASN itu merasa sekarang kalah atau tersisikan
20:09karena sudah ada rekrutmen sendiri melalui di Kemhan misalnya,
20:16atau di Mabes TNI.
20:19Jadi mereka menunggu saja ini.
20:23Mereka tetap bekerja dengan baik,
20:25tapi bila memang harus ada perubahan, ya dia mengikuti.
20:28Pada intinya mereka orang-orang yang profesional dan melayani.
20:33Jadi sih kalau kita lihat sekarang,
20:35di sana blending ya antara posisi sipil dan militer,
20:38bisa diisi oleh sipil atau militer ya?
20:40Bisa, bisa terjadi.
20:41Kalau KSP sih memang dari sekarang Pak Putranto,
20:47Pak Muldoko juga begitu.
20:48Pak Luhut waktu itu juga militer.
20:51Saya Smil juga sudah.
20:53Nah cuma kan kayak Kepala Biro Pengelolaan Istana,
20:56juga ada sekarang Biro Protokol Istana,
20:59kan juga yang saya tahu masih kosong.
21:01Masih kosong.
21:02Karena Pak Yusuf naik, belum diganti itu ya?
21:04Belum diganti itunya.
21:05Belum ada yang mengisi ya?
21:07Kita belum tahu ini, apakah akan diisi TNI, gitu ya.
21:11Atau tidak.
21:13Kita masih tunggu aja.
21:15Tapi mereka bekerja seperti biasa tuh.
21:18Mbak, yang kalau saya masih berkomunikasi dengan mereka itu.
21:22Jadi mereka nggak terlalu mengkhawatirkan juga.
21:27Meskipun ketika berubah, wah iya ya.
21:30Deg-degan sih iya ya.
21:31Tapi ya tetap dilakukan dengan setengah hati aja.
21:34Dijalani aja memang toh begitu tugasnya ya.
21:37Karena rotasi jabatannya itu kenisayaan.
21:39Dimanapun ya, di kantor.
21:41Dimanapun itu ya pasti bisa terjadi.
21:43Tergantung siapa yang memimpin saat itu.
21:47Nah, kalau bicara soal rotasi jabatan,
21:49nggak cuma itu.
21:50Tapi juga di Kejaksaan Agung RI.
21:52Seperti kita tadi singgung di awal,
21:54saat Kejaksaan RI dijaga oleh TNI sebagai bentuk kerjasama.
22:00Ini sudah dibahas sekitar 1-2 minggu terakhir ini ya, Mas Haria.
22:03Kapus Pen TNI sudah bilang bahwa ini bentuk kerjasama.
22:06Pun Kapus Pen Kum Kejaksaan Agung juga menyatakan hal yang sama.
22:11Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Jampit Mil juga bilang bahwa ini sudah kerjasama kurang lebih 7 tahun antara TNI dan Kejaksaan Agung.
22:19Jadi bukan hal yang perlu ditakutkan.
22:21Tapi kan tetap saja ada suara dari koalisi masyarakat sipil yang takut kalau ini bisa jadi bentuk intervensi terhadap pendegakan hukum.
22:28Itu sudah dibantah oleh TNI dan Kejaksaan Agung,
22:31tapi wajar ada masyarakat sipil yang mengkhawatirkan itu.
22:34Kalau Mas Haria melihatnya seperti apa?
22:35Ya, jadi memang sekitar 7 tahun yang lalu kan tiba-tiba ada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer ya.
22:45Dan waktu itu memang ada kerjasama karena ada kasus-kasus yang harus ditangani baik oleh militer maupun oleh sipil ya.
22:59Beberapa kasus sehingga muncullah Jampit Mil, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
23:07Nah, itu bagian dari upaya pendegakan hukum ya untuk mengatasi kelemahan atau bolong-bolong yang belum bisa ditutup.
23:18Nah, munculnya Jampit Mil itu untuk menutup lubang-lubang perkara-perkara apa yang disebut kasus-kasus hukum yang beririsan dengan penegak hukum ya?
23:31Penegak hukum, baik sipil maupun militer.
23:34Nah, yang kemudian kan pada perkembangannya Kejaksaan Agung kan begitu gincar ya melakukan penindakan kasus-kasus korupsi.
23:45Jadi banyak sekali mulai dari yang boleh dibilang kasus gula impor, kasus sawit, dan juga timah gitu ya.
23:57Jadi masuk ke ranah-ranah sumber daya alam gitu ya.
24:01Yang memang di lapangannya itu betul-betul dia membutuhkan pengamanan.
24:06Sehingga kan sempat muncul waktu itu ya, ada meskipun ada ya, ada muncul Kejaksaan Agung yang dikelilingi oleh salah satu aparat gitu ya.
24:20Lalu kemudian muncullah ada, kemudian ada telegram dari Panglima TNI yang dilaksanakan oleh Kepala Staf Angkatan Darat Pak Maruli.
24:30Dengan mengirim pengamanan untuk Kejaksaan.
24:35Kalau di KJT 30 personil, kalau di Kejari 10 personil TNI.
24:42Nah, kalau di Kejaksaan Agung udah pasti bisa lebih banyak gitu.
24:45Nah, itu sebetulnya perpres yang kemarin ditandatangani oleh Presiden Prabowo,
24:54perpres tentang pelindungan Kejaksaan untuk menjalankan tugas fungsinya,
24:58itu sebetulnya kalau menurut Pak Prasetyo,
25:01itu kan adalah wujud dari kerjasama Kejaksaan dengan TNI.
25:08Atau di undang-undang TNI pun, nomor 3 tahun 2025 sudah diatur adanya perluasan peran dari Kejaksaan Agung, dari TNI.
25:19Nah, jadi itu adalah bentuk sebetulnya sesuai dengan perintah Presiden untuk mengamankan uang negara.
25:30Jadi, penerimaannya diamankan melalui dua dijen pajak,
25:36lalu tindakan hukumnya yang lembaga yang langsung dibawa Presiden kan ada kepolisian, ada kejaksaan.
25:42Jadi Presiden ingin memastikan pengusutan kasus-kasus korupsi yang mengamankan uang negara itu betul-betul terjaga.
25:51Jadi, kalau nggak salah kan ada pidatonya Presiden ya,
25:56Pokoknya kalau untuk kasus korupsi saya sikat, dimanapun gitu ya.
26:01Jadi,
26:02Kalau ada dikejar sampai Antartika juga ya.
26:04Iya, karena memang kebocoran uang negara dari korupsi kan cukup besar ya.
26:12Pernah juga kan,
26:13Ayahnya Pak Presiden, Pak Prabowo, Sumitro Joyadikusumo kan dia pernah ya.
26:20Beberapa puluhan lalu kan dia bilang,
26:22Bahwa kebocoran uang negara dari yang sama ini terjadi bisa sampai 30 persen.
26:28Cukup besar ya itu.
26:30Sementara penerimaan, katakanlah penerimaan pajaknya 80 persen, dicuri 30 persen,
26:38hanya tinggal tersisa 50 persen.
26:41Sementara programnya begitu banyak yang memang harus dibiayai oleh anggaran negara.
26:47Jadi, pelibatan TNI untuk mengamankan dan mengawal Kejaksaan Agung,
26:54tujuannya ke sana.
26:56Meskipun mungkin itu tetap menjadi kontroversi ya.
27:00Iya.
27:01Jadi, karena kan banyak tentu juga pengamat juga banyak yang pasti bilang ya,
27:07lalu kemana supremasi sipilnya gitu ya,
27:11kalau semua dikuasai oleh TNI.
27:13Tapi tentu pasti ada proporsional.
27:15Proporsional.
27:16Iya.
27:16Iya.
27:17Proporsional.
27:18Proporsional.
27:19Nah, yang menarik juga dari,
27:23apa, dua poin di dalam undang-undang TNI itu kan,
27:28satu tentang perpanjangan masa dinas.
27:33Iya, TNI.
27:34TNI ya.
27:35Nah, ini misalnya nih, kayak Pak Agus Subianto sebagai panglima TNI.
27:41Beliau tuh nanti pensiun 5 Agustus, 58 tahun.
27:45Pak Kepala Staf Angkatan Laut ya, Kasal ya, Pak Laksamana Muhammad Ali.
27:53Itu udah 1 Mei kemarin udah pensiun.
27:55Nah, sekarang belum tahu nih, apakah otomatis jabatan beliau diperpanjang,
28:01atau akan menunggu instruksi dari Presiden.
28:05Karena kalau untuk aturannya kan sudah ditekan 2 bulan lalu ya,
28:08harusnya masih sudah masuk dalam waktu penanda tanganan undang-undang itu ya.
28:13Nah, sampai sekarang kan Pak Ali juga belum tahu dia masih proses.
28:17Ada yang bilang sebetulnya otomatis dia diperpanjang dengan payung hukum undang-undang TNI itu.
28:23Tapi apakah harus menunggu instruksi berikutnya?
28:27Nah, itu yang kita lihat.
28:29Itu poin kedua dari undang-undang TNI.
28:32Nah, salah satu poin yang ketiga dari undang-undang TNI itu kan adalah,
28:36saya kira meskipun banyak kritik juga terhadap undang-undang TNI ya,
28:42tapi Presiden Prabowo kan mematuhi apa yang sudah dituangkan dalam undang-undang TNI.
28:50Salah satunya adalah perwira aktif dia harus mundur.
28:54Contohnya adalah Pak Lejen Jaka ya, Jiden Bia Cukai.
29:01Tentu persoalannya akan rame kalau beliau tidak mundur dari kedinasan itu ya.
29:07Tapi kan persis dia dilantik, Pak Air Langga, Menko Perekonomian bilang bahwa beliau sudah punawirawan.
29:15Artinya ada konsistensi sikap Presiden Prabowo terhadap ketentuan undang-undang TNI.
29:20Dia mematuhi bahwa kalau TNI sudah masuk ke ranah sipil, dia harus mundurkan diri.
29:28Karena itu tidak ada gejolak juga ya pada saat dilantik Lejen Pernamirawan Jaka diutama waktu itu.
29:34Betul, betul. Tidak ada bentuk.
29:37Karena memang kalau dibilangkan menurut Pak Pras, Prasetyo, tidak ada yang dilanggar.
29:43Dari, ya mungkin yang bisa dikritisi adalah prosesnya saja.
29:48Tidak melalui asesmen seperti yang biasa dilakukan di eranya Pak SBY maupun Pak Jokowi.
29:54Dan diputuskan dalam tim penilai akhir.
29:57Tapi memang Presiden punya gaya dan kebijakan sendiri-sendiri ya.
30:02Iya, betul.
30:03Nah, termasuk setiap Presiden punya kebijakan sendiri-sendiri.
30:07Kalau Mas Har memantau bagaimana posisi TNI di jabatan negara, pejabat negara dari mulai eranya Bung Karno sampai Pak Prabowo sekarang?
30:16Kalau saya melihat ya, mulai dari jamannya Bumega, kan saya masuk Bumega, lalu Pak SBY dua periode, Pak Jokowi dua periode, Pak Prabowo tiga bulanan.
30:33Nah, terus saya mendengar cerita, membaca, dan dari teman-teman di istana bahwa memang dari era Pak Karno sampai sekarang tidak ditampikan kehadiran militer di dalam pemerintahan itu ya.
30:51Misalnya di zaman Bung Karno ya.
30:55Bung Karno itu kan pada waktu itu masih kuat ya dari amanat undang-undang dasar 45 sebagai panglima tertinggi.
31:05Sehingga Presiden Sadratu itu betul-betul menentukan sebagai panglima tertinggi.
31:11Sehingga untuk pertahanan, kerjasama, atau kerjasama dengan negara-negara seperti Rusia, Amerika, kita kuat gitu ya.
31:22Bahkan kita dapat bantuan, bahkan pembelian pesawat-pesawat militer.
31:27Sehingga waktu itu boleh dibilang angkatan perang kita cukup kuat, terutama di laut ya, dan di darat itu.
31:39Sehingga kita misalnya bisa tuh merebut kembali ke Papua waktu itu ya dari tangan Belanda.
31:46Dan di zaman Bung Karno itu kan memang di istananya ada kan, ada Majen Haryo waktu itu yang kembali kemen dari Sumatera.
31:57Dia ditarik menjadi kepala rumah tangga kepresidenan.
32:00Dia menggantikan orang Belanda yang waktu itu namanya van der Veldt ya.
32:05Nah, Pak Haryo sudah pernah.
32:08Terus, Menteri Pertahanan waktu itu Bung Karno juga mengangkat Pak, itu kan, Jenderal Ahan Nasution.
32:18Nah, Mas Har, kalau di eranya Pak Harto gimana?
32:21Di era Pak Harto itu kan orang sering menyebutnya era Ordo Baru ya.
32:26Tahun 67-68 itu.
32:28Wah, itu dominasi TNI begitu kuat ya.
32:32Abri pada masanya ya?
32:34Karena memang kan Pak Harto memunculkan yang disebut Dwi Fungsi Abri pada waktu itu.
32:42Dengan Dwi Fungsi Abri itu dominasi militer di berbagai lembaga maupun kementerian itu mendominasi kuat sekali.
32:53Bahkan bukan cuma menteri, tapi juga pimpinan lembaga negara pun itu dipegang dari TNI.
32:59Menteri Gubernur, lalu BUMN, Kepala Daerah, dan juga asisten.
33:08Pak Harto sendiri punya asisten pribadi, ya itu seorang TNI kan, Sudiono Umar Dhani ya.
33:15Sampai sebegitu ya, kuatnya militarisasi di Indonesia di eranya Pak Harto.
33:24Dan menteri-menterinya, kita lihat di istana, menteri sekneknya semuanya adalah militer kan.
33:37Mulai dari Pak Sudarmono, lalu Pak Murdiono, itu.
33:43Terus Wapresnya pun juga militer kan.
33:47Pak Harto setelah memilih Sultan, Sultan mengundurkan diri, terus masuk Pak Umar Virahadi Kusuma, seorang Jenderal TNI.
33:57Lalu setelah Pak Umar, Pak Sudarmono, juga Jenderal TNI.
34:03Setelah itu baru Pak Tris, Trisno.
34:08Jadi memang begitu kuat dominasi militer.
34:13Sehingga terjadi era reformasi masuk ke...
34:17Eranya Bumega ya.
34:19Nah berikutnya era reformasi Pak Habibie?
34:21Ya, di era reformasi Pak Habibie, catatan saya itu betul-betul Pak Habibie menerapkan sipil ya.
34:32Satu-satunya militer yang waktu itu ada di ranah sipil tadi adalah Menteri Penerangan dari TNI, Pak Yunus Yospiah.
34:41Selain juga Pak Habibie melibatkan latihan sintong panjaitan, tapi sebagai penasehat.
34:50Dan di level lainnya ya Pak Lima TNI-nya jelas militer ya.
34:57Menhannya juga Pak Wiranto militer.
35:00Nah di era Pak Habibie itu diteruskan juga oleh Pak Gus Dur.
35:07Pak Gus Dur itu juga hanya ada penasehat pribadinya Pak Gus Dur itu adalah militer.
35:15Pak Budi Santoso ya, seorang opasgat.
35:17Dan menhannya adalah sipil waktu itu.
35:24Menhannya Pak Almarhum Amatori Abdul Jalil ya.
35:29Itu yang menunjukkan mulai peran-peran sipil.
35:36Nah di eranya Bumega, nah Bumega itu ada Menteri Pertahanannya, sedangkan Menteri Perhubungannya ada militer waktu itu.
35:47Pak Agung Gumelar, selebihnya sesmilnya Pak T.B. Asanudin.
35:53Jadi sedikit peran militernya, mulai dari era reformasi Pak Habibie, Gus Dur sampai ke eranya Bumega.
36:02Kalau Pak SBY lah termasuknya.
36:03Nah Pak SBY setelah hasil pemilihan langsung kan memang beliau meskipun militer tapi kan beliau sudah mundur.
36:12Ketika beliau ditunjuk oleh Pak Gus Dur sebagai Menteri Pertambangan dan Energi, itu Pak SBY sudah mundur sebagai militer.
36:23Jadi dia sudah pensiun.
36:25Nah ketika beliau menjadi presiden memang ada beberapa pun nawirawan TNI yang banyak dilibatkan ya.
36:33Misalnya seperti Pak SBY, Pak SBY itu ya.
36:37Terus juga ada beberapa lagi misalnya di Menteri Kelautan.
36:46Menteri Kelautan dan Perikanan, ingat kan Pak Fredy Numberi asal Papua itu ya.
36:54Terus juga di level staffnya juga kan banyak.
36:58Banyak ada karungganya, kepala rumah tangganya kan Pak Nana.
37:04Itu juga TNI tapi sudah pun nawirawan.
37:06Nah yang masih aktif waktu itu di luar struktur presiden itu adalah staff-staff khusus.
37:15Misalnya yang masih aktif Pak Kalonel Yanni Basuki gitu.
37:22Lalu ada beberapa nama lagi.
37:25Yang secara aturan juga dimungkinkan untuk itu ya?
37:27Betul. Jadi dia tidak masuk ke ranah struktural kenegaraan.
37:31Sesmil tetap.
37:34Meskipun jabatan setpres dipegang oleh TNI tapi dia sudah pensiun.
37:40Kalau Pak Jokowi kita mengalami bersama ya, kalau KSP ya sudah pasti ya beberapa KSP itu militer backgroundnya.
37:49Di KSP-nya kan ada pertama Pak Luhut.
37:53Pak Luhut dulu.
37:54Pak Luhut dulu terus beliau menggantikan Pak Teten kan sebelumnya.
37:59Pak Teten diganti oleh Pak Luhut.
38:02Pak Luhut kemudian menjadi Menko.
38:06Menko investasi kemudian digantikan oleh sebagai KSP-nya adalah Pak Muldoko.
38:13Sama-sama militer.
38:14Nah, di kementerian lainnya ada Menko Polkannya zaman Pak Jokowi pertama, periode pertama kan Pak Tejo.
38:23Edi Pardiyatno gitu ya.
38:26Itu kan juga Menko tapi dia militer ya.
38:30Jadi memang kalau melihat sejarahnya dari eranya Bung Karno sampai dengan Pak Jokowi dan sekarang Pak Prabowo itu nggak pernah lepas dari kehadiran militer.
38:44TNI di sana.
38:45Ada yang aktif maupun ada yang sudah memang punawirawan ya?
38:50Punawirawan.
38:51Sudah tidak dinas lagi.
38:53Jadi kalau melihat itu memang ada semacam benang merah mbak.
39:00Nah, tapi sedikit kebelakang ya soal undang-undang TNI ya.
39:07Dan sekarang kan juga ya era demokrasi ya.
39:12Sehingga undang-undang yang sudah disetujui dan ditekan presiden pun sekarang sedang diuji materi di Mahkamah Konstitusi.
39:20Dan kita belum tahu nanti itu hasilnya seperti apa.
39:24Apakah tetap seperti yang tadi kita bahas ada tiga poin itu atau ada perubahan-perubahan lain.
39:31Nah, kita melihat.
39:33Juga barangkali ada sikap konsistensi presiden di Dian Bia Cukai ya.
39:40Di mana Pak Letian TNI, Pak Jaka Budi Utama dia harus mundur dan sekarang menjadi seorang Letian Punawirawan.
39:49Nah, ada beberapa jabatan lain juga yang masih dipegang oleh pergerakan aktif ya.
39:55Di BUMN, di rektur maupun di komisaris dan di lembaga lain.
40:00Nah, barangkali itu yang kita menanti kesamaan, treatment-nya presiden ya.
40:11Kalau di Dian Pajak di Punawirawan kan, tentu di BUMN dan di istana barangkali bisa disipilkan juga.
40:20Ini sesuai dengan aturan itu ya.
40:21Sehingga aturan itu terpenuhi.
40:23Kira-kira sih gitu, Mbak.
40:26Dan kalau bicara soal peran untuk membangun bangsa ini kan semua pihak harus dilibatkan ya.
40:33Tidak memandang sipil, militer, mashar.
40:35Apa yang bisa dilakukan agar ini seiring sejalan tidak ada gesekan ataupun ketidaknyamanan di tengah-tengah prosesnya.
40:43Iya, kalau melihat benang merahnya seperti itu memang artinya semua komponen bangsa itu ikut bersama-sama terlibat dan berkirpah dan berperan.
40:55Membangun bangsa kita ini ya untuk menuju keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan.
41:02Tapi tentu mereka harus memiliki kompetensi sesuai dengan tugas pokoknya dan juga profesionalismenya.
41:11Sehingga harapan cita-cita para pendiri bangsa ini untuk mewujudkan Indonesia bisa terpenuhi.
41:19Bisa semaksimal mungkin dilakukan oleh setiap komponen bangsa ya, Mas.
41:23Terima kasih banyak Mas Har, sangat bernutrisi bukan?
41:27Istana dan Presiden kali ini luar biasa.
41:30Kita membahas dari berbagai sisi, apalah terbelakang dibaliknya, konteksnya.
41:34Karena bicara soal satu isu, satu tema, nggak mungkin dong lepas dari konteksnya.
41:38Jadi biar tidak mislit, inilah tujuannya Istana dan Presiden mengangkat tema-tema yang ada.
41:43Terima kasih banyak Mas Hartono.
41:44Mas Har, kita ketemu lagi ya minggu depan dengan tema menarik lainnya.
41:49Apa ya, udah kita tungguin aja di Istana dan Presiden.
41:52Barengan saya Friskat Larissa dan Mas Hartono.
41:55Sahabat Kompas TV, nonton yang banyak.
41:58Di-like, komen, subscribe, disebar ke grup mana-mana.
42:02Biar makin banyak yang nonton, biar makin banyak juga episodenya,
42:05makin banyak juga kita ketemu.
42:07Sampai ketemu lagi.
42:07Sub indo by broth3rmax
42:18Sub indo by broth3rmax

Dianjurkan