Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 6 hari yang lalu
Pasca tragedi pembakaran aset milik PTPN 1 Regional 5 oleh warga desa Kaligedang kecamatan Ijen, Polres Bondowoso akhirnya serius atas tindakan melanggar hukum tersebut dengan memeriksa sejumlah warga desa setempat pada Senin, 26/05/2025

Disampaikan Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, pihaknya saat ini fokus menangani dugaan pengrusakan aset milik PTPN tersebut dan meminta warga untuk kooperatif dalam proses pemeriksaan mengingat sebelumnya, warga telah dijembatani dalam pemenuhan keinginan mereka.

Diketahui sebelumnya, peristiwa kericuhan warga Kaligedang, sempat diwarnai dengan adanya pembakaran sejumlah aset milik PTPN 1 Regional 5 dan tersiar pula adanya anggota TNI yang di sandera oleh Warga.

Namun demikian, pasca kejadian, pihak Kodim 0822 Bondowoso memberikan pres release jika anggotanya yakni 3 orang TNI tidak di sandera.

Selanjutnya, segenap jajaran Forkopimda bersama warga juga pihak PTPN 1 melakukan rapat koordinasi yang tujuannya mencari solusi atas kemauan warga terhadap lahan milik PTPN 1 Regional 5.

Disampaikan Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, pihaknya saat ini fokus menangani dugaan pengrusakan aset milik PTPN tersebut dan meminta warga untuk kooperatif dalam proses pemeriksaan mengingat sebelumnya, warga telah dijembatani dalam pemenuhan keinginan mereka.

selain juga, telah memfasilitasi kemauan warga setempat.

"Sehingga, nanti tercipta suasana sesuai dengan relnya. Dan PTP berharap ke depan dan kita semua juga Forkopimda ini hal terakhir, " katanya (26/05).

Karena kemauan warga sudah dijembatani, Kapolres Harto, berharap warga yang diperiksa dalam kasus dugaan pengrusakan ini, agar kooperatif dan terbuka. Sehingga belajar memahami bahwa perbuatan beberapa waktu lalu tersebut tidak dibenarkan dan melanggar hukum.

"Karena itu juga pastinya melanggar hukum. Kan merusak aset orang atau pribadi rumah itu, melanggar hukum ya," tuturnya.

Polres sendiri tengah menjadi pelopor membantu masyarakat dan menjembatani permasalahan tersebut sejak lama. Untuk itu ia meminta warga terperiksa agar sportif dan kooperatif dalam menghadapi permasalahan hukum yang berjalan.

"Untuk kerugian sedang kami hitung dan kami juga sedang koordinasi dengan Labfor Polda masalah kerugian apa saja yang terbakar itu," tegasnya.

Sejumlah warga Kaligedang Turut Hadiri Proses Pemeriksaan

Kapolres Bondowoso, juga menegaskan jika polisi akan bekerja secara profesional meski hari ini warga Kaligedang mendatangi Mapolres sebagai bentuk solidaritas terhadap warga yang diperiksa. 

"Cuma, yang paling penting apabila tidak melakukan perbuatan ya ngapain harus resah, ini yang perlu kita hindari. Kami sampaikan di forum rapat warga tidak usah resah ke mana-mana ya percaya dengan kita," pungkasnya.

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Bersama Sinar.co.id, Aspirasi Pencerah Bangsa
00:06Pasca tragedi pembakaran aset milik PITPN 1 Regional 5 oleh warga desa Kaligedang Kecamatan Ijan,
00:14Polres Bundawoso akhirnya serius atas tindakan melanggar hukum tersebut dengan memeriksa sejumlah warga desa setempat pada Senin 26 Mei 2025.
00:22Disampaikan Kapolres Bundawoso AKB Peharto Enggung Cahyono, pihaknya saat ini fokus menangani dugaan pengerusakan aset milik PITPN tersebut
00:30dan meminta warga untuk kooperatif dalam proses pemeriksaan mengingat sebelumnya warga telah dijembatani dalam pemenuhan keinginan mereka.
00:37Kemana ada beberapa orang yang diperiksa yang datang. Kemana pada saat rapat koordinasi di kantor camat itu sudah disampaikan
00:46agar warga kooperatif terbuka dan kalau memang tidak melakukan apapun ya kita sampai juga takut datang gitu ya.
00:56Ya berikan penyampaian karena itu juga pastinya melanggar hukum dan merusak aset orang pribadi rumah itu melanggar hukum ya.
01:03Nah, bagaimana warta lengkap dan menarik lainnya? Simak yuk di kreativitas portal website sinar.co.id
01:10Aspirasi pencerah bangsa
01:14Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan