KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang ASN dan seorang ketua LSM yang tengah melakukan pemerasan kepada seorang kepala desa dengan dalih penyimpangan dana desa di Sumenep, Jawa Timur.
Keduanya diduga memanfaatkan jabatannya untuk menekan korban dengan dalih penyimpangan dalam proyek pengaspalan jalan yang menggunakan anggaran dana desa.
Pelaku mengancam korban dan meminta korban menyiapkan uang sebesar Rp40 juta. Karena merasa terpojok, korban pun menyanggupi permintaan tersebut dan menyiapkan uang kepada pelaku sebesar Rp20 juta.
Polisi menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp20 juta, dua unit ponsel, dan sejumlah dokumen dari lokasi. Keduanya juga langsung dibawa ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan Pungli di Gentuma, Kejari Gorontalo Utara Lakukan Penyelidikan di https://www.kompas.tv/regional/595259/dugaan-penyelewengan-dana-desa-dan-pungli-di-gentuma-kejari-gorontalo-utara-lakukan-penyelidikan
#danadesa #ketualsm #sumenep #asn
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/596508/kades-di-sumenep-diancam-ketua-lsm-oknum-asn-dengan-dalih-penyimpangan-dana-desa
00:00Berita utama kembali hadir untuk Anda, saudara, dan kami sudah menyiapkan sejumlah berita pilihan untuk Anda.
00:06Kita ke informasi yang pertama, ASN Praskades.
00:09Polisi menangkap seorang ASN dan seorang ketua LSM yang tengah melakukan pemerasan kepada seorang kepala desa
00:14dengan dalih penyimpangan dana desa di Sumenep, Jawa Timur.
00:22Inilah suasana penangkapan seorang ASN di kantor Inspektorat Sumenep dan ketua Lembaga Swadaya Masyarakat BIDIK
00:29saat melakukan pemerasan kepada seorang kepala desa di Sumenep, Jawa Timur.
00:34Keduanya diduga memanfaatkan jabatannya untuk menekan korban dengan dalih penyimpangan dalam proyek pengas palen jalan yang menggunakan anggaran dana desa.
00:44Pelaku mengancam korban dan meminta korban menyiapkan uang sebesar 40 juta rupiah.
00:50Karena merasa terpojok, korban pun menyanggupi permintaan tersebut dan menyiapkan uang kepada pelaku sebesar 20 juta rupiah.
00:59Itu urusan lain, kalau terkait masalah mau proyek kelihatan akun, mau apa, itu urusan lain.
01:04Tapi begitu sudah melakukan pengancaman, meminta sejumlah uang agar ini segera dilaporkan ke teman-teman,
01:13itu sudah bentuk sebagai pengancaman dan premanisme.