Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 27/5/2025
SUMUT, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memastikan jaksa yang menjadi korban penyerangan tidak pernah menangani perkara pelaku. Pihak Kejati juga membantah korban kerap melakukan pemerasan terhadap pelaku.

Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos Arnold Tarigan, menegaskan Jaksa Jhon Wesly Sinaga yang menjadi korban penyerangan dengan senjata tajam tidak pernah menangani perkara pelaku.

Selain itu, ia menyebut bahwa pernyataan pelaku yang menyebut korban melakukan pemerasan hanyalah asumsi saja.

Ia menduga ada pihak yang menyuruh pelaku menyerang korban.

Baca Juga Penangkapan Pelaku Pembacokan Jaksa di Serdang Bedagai oleh Polisi di https://www.kompas.tv/nasional/595748/penangkapan-pelaku-pembacokan-jaksa-di-serdang-bedagai-oleh-polisi

#pembacokan #jaksa #sumaterautara

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/596023/kejati-sumut-bantah-jaksa-dibacok-karena-peras-pelaku-begini-dugaannya
Transkrip
00:00Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memastikan jaksa yang menjadi korban penyerangan tidak pernah menangani perkara pelaku.
00:07Pihak kejati juga membantah korban kerap melakukan pemerasan terhadap korban.
00:14Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Yos Arnold Tarigan menegaskan
00:18jaksa John Wesley Sinaga yang menjadi korban penyerangan dengan senjata tajam tidak pernah menangani perkara pelaku.
00:26Selain itu, ia menyebut bahwa pernyataan pelaku yang menyebut korban melakukan pemerasan hanyalah asumsi saja.
00:33Ia menduga ada pihak yang menyuruh pelaku menyerang korban.
00:41Keterangan daripada pelaku ini harus memenuhi syarat-syarat yang logika,
00:49kesesuaian dengan berikutnya lebih, keusahaan, pengatuan, dan kesaksian yang membutuhkan.
00:56Jadi ini tidak ada yang menyebut, ya.
00:58Ini dari apa yang kita simpulkan, ini adalah asumsi halibidi.
01:06Sebelumnya, Saudara Kuasa Hukum Alfa Patria Lubis alias Kepot,
01:12otak pelaku penyerangan terhadap John Wesley Sinaga,
01:15jaksa Kejari Deli Serdang, menyebut jika penyerangan dilakukan karena korban kesal,
01:20kerap dimintai uang oleh korban.
01:23Pihaknya menegaskan, korban sudah tiga kali meminta uang kepada pelaku
01:28dengan jumlah lebih dari 100 juta rupiah.
01:31Berarti si jaksa ini meminta uang si Kepot ini berarti tujuan untuk mengurus kasus ini, Pak?
01:52Lebih kurang sepatutnya.
01:53Adakah yang dijanjikan, contohnya, diberikan uang 60 juta dengan tutupkan sekian atau persen?
01:59Bila, ada yang menunjukkan, mengatur-ngatur.
02:01Mengatur-ngatur, lihat ada yang besar.
02:03Karena dia berpikir, bahasanya, selama ini terus dimintain, rupiah, kata anak.
02:09Itu lemah muncaknya minggu kemarin, waktu dimintain, rupiah itu.

Dianjurkan