Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 5/23/2025
Yusril mengatakan menaikkan dana bantuan dilakukan untuk mengurangi pengeluaran parpol dan memutus penyalahgunaan wewenang saat terpilih.
Transcript
00:00Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Iza Mahendra,
00:07menyebut baik usulan dari DPR RI hingga Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
00:12untuk menaikkan dana bantuan partai politik dari negara sebesar Rp10.000 per suara.
00:19Hal tersebut diungkapkan Yusril setelah mengikuti acara laporan Tahunan Ombudsman RI 2024 di Jakarta Selatan, Kamis 22 Mei.
00:27Menko Yusril juga mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto pernah turut menyinggung hal tersebut
00:33karena partai politik jembatan bagi rakyat hingga ke pemerintahan.
00:38Menaikan dana bantuan dari negara, menurut Yusril, dilakukan untuk mengurangi pengeluaran parpol
00:43dan untuk memutus penyalahgunaan memenang saat terpilih.
00:48Bantuan dari pemerintah kepada partai politik,
00:51tapi ditergantung kepada berapa jumlah anggota yang ada di DPR maupun di Provinsi Kabupaten Kota
01:01dan karena di daerah itu diserahkan kepada APBD
01:05dan APBD itu tidak sama pemberian dana kepada partai politik.
01:11Jadi kalau partai politik itu besar akan lebih besar mendapat bantuan,
01:15partai yang kecil makin kecil, partai yang ikut pemilu tidak dapat kursi, tidak dapat apa-apa.
01:20Yusril juga menyebut, langkah ini perlu dirumuskan dalam norma undang-undang secara adil dan proporsional
01:25sehingga tidak disalahgunakan oleh partai politik
01:28untuk hanya sekadar mendapatkan bantuan uang dari negara.
01:33Dari Jakarta, Rian Rahman, Kantor Berita Antara, Muartakan.

Recommended