Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia hari ini membuat pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.

Roy Suryo merasa dikriminalisasi atas laporan Joko Widodo soal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya.

Terlapor kasus pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE, Roy Suryo, Tifauzia dan Rismon Sianipar melaporkan pihak penyidik Kepolisian Mabes Polri atas laporan Joko Widodo ke Komnas HAM karena diduga ada pelanggaran HAM dan kriminalisasi.

Mereka meminta Komisioner Komnas HAM memanggil kepolisian dan pihak UGM.

Menurut Roy Suryo, mereka hanya menjawab sesuai keilmuan karena masyarakat bertanya tentang keabsahan ijazah.

Sebelumnya, Presiden ke-7 Joko Widodo sudah diperiksa Bareskrim Polri, Selasa (20/05/2025) atas laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis terkait dugaan ijazah palsu.

Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih satu jam.

Jokowi mengaku mendapat 22 pertanyaan perihal dirinya yang dilaporkan terkait dugaan ijazah palsu.

Baca Juga Roy Suryo Komentari Jokowi Ditanya 22 Pertanyaan dalam 1 Jam: Logika Kita Agak Sulit Terima di https://www.kompas.tv/nasional/594525/roy-suryo-komentari-jokowi-ditanya-22-pertanyaan-dalam-1-jam-logika-kita-agak-sulit-terima

#roysuryo #ijazahjokowi #komnasham

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/594771/merasa-dikriminalisasi-soal-kasus-ijazah-jokowi-roy-suryo-lapor-komnas-ham
Transkrip
00:00Saudara Roy Suryo, Rizmond Sianipar, dan Tifauzia hari ini membuat pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.
00:09Roy Suryo merasa dikriminalisasi atas laporan Joko Widodo soal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya.
00:18Terlapor kasus pencemaran nama baik dan undang-undang ITE, Roy Suryo, Tifauzia, dan Rizmond Sianipar
00:25melaporkan pihak penyidik kepolisian Mabes Polri atas laporan Joko Widodo ke Komnas HAM
00:30karena diduga ada pelanggaran HAM dan kriminalisasi.
00:34Mereka meminta Komisioner Komnas HAM memanggil kepolisian dan pihak UGM.
00:39Menurut Roy Suryo, mereka hanya menjawab sesuai keilmuan karena masyarakat bertanya tentang keabsahan ijazah.
00:49Yang kami pertanyakan itu adalah hak publik untuk bertanya.
00:53Dan pertanyaan itu adalah pertanyaan standar, pertanyaan biasa.
00:56Kenapa ada seorang yang pernah menduduki jabatan publik tapi ijazahnya kemudian dipertanyakan.
01:03Itu sampel saja.
01:05Dan kami melihat adanya sindikasi yang sangat besar di sini.
01:08Ketika sebuah universitas yang sangat terkenal kemudian merasa harus mengikuti selera dari penguasa.
01:15Jadi itu yang kami laporkan kepada Komnas HAM.
01:18Dan insya Allah Komnas HAM bisa kemudian tadi yang saya dengar Pak Luluk dan Mbak Gris juga berkomunikasi dengan salah satu komisionernya Pak Ulil.
01:27Dan moga-moga kami nanti bisa melihat perkembangan dan guna dari Komnas HAM ini.
01:34Dan bahkan kami tidak hanya berhenti di sini.
01:37Karena kami akan menyampaikan ini ke level yang lebih tinggi lagi yaitu di level internasional.
01:41Sebelumnya Presiden Ketujuh RI Jokowi Dodo sudah diperiksa bereskrim Polri selasa 20 Mei atas laporan tim pembela ulama dan aktivis terkait dugaan ijazah palsu.
01:54Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih satu jam.
01:56Jokowi mengaku mendapat 22 pertanyaan perihal dirinya yang dilaporkan terkait dugaan ijazah palsu.
02:02Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan ya sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan selama.
02:28Masih selasa di sekitar itu ya.

Dianjurkan