#selebritiviral #beritaterbaru #lestikejora
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Simak terus video-video dari Unews Education sampai akhir dan jangan lupa terus dukung kami dengan cara subscribe, like, comment dan share sebanyak-banyaknya. SELAMAT MENONTON SEMOGA BERMANFAAT
Website : https://www.unews.id/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@unewseducation/
Instagram : https://www.instagram.com/unewsid/
Threads : https://www.threads.net/unewsid
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Simak terus video-video dari Unews Education sampai akhir dan jangan lupa terus dukung kami dengan cara subscribe, like, comment dan share sebanyak-banyaknya. SELAMAT MENONTON SEMOGA BERMANFAAT
Website : https://www.unews.id/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@unewseducation/
Instagram : https://www.instagram.com/unewsid/
Threads : https://www.threads.net/unewsid
Kategori
✨
ManusiaTranskrip
00:01Penyanyi Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metrojaya karena diduga melanggar hak kekayaan intelektual atau haki pada Minggu 18 Mei 2025.
00:14Kabit Humas Polda Metrojaya Kombes Polade Arisham Indradi mengatakan Lesti dilaporkan oleh seorang pencipta lagu berinisial YD.
00:23Ada hari berujar laporan ini berawal dari tindakan Lesti yang mengunggah lagu-lagu yang ia cover di platform Youtube.
00:32Menurut YM, Lesti tidak meminta izin kepada dirinya selaku pemilik hak cipta lagu-lagu tersebut.
00:39Tindakan Lesti ini disebut sudah dilakukan sejak tahun 2018.
00:44YM mengklaim bahwa ia mengantongi hak cipta atas lagu-lagu yang dinyanyikan ulang oleh Lesti.
00:49Lagu-lagu tersebut diketahui tercatat dirilis oleh sebuah perusahaan bernama PT ASKM.
00:57Dari laporan tersebut, polisi menerima sejumlah barang bukti yang diajukan korban untuk diselidiki lebih lanjut.
01:03Lesti dijerat dengan Pasal 113 Juntuh Pasal 9 Undang-Undang No. 28 tahun 2014 yang mengatur tentang hak cipta.
01:13Ia terancam hukuman pidana paling lama 4 tahun dan atau dengan pidana denda paling banyak 1 miliar rupiah.
01:20Kami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual atau dalam hal ini tindak pidana hak cipta.
01:40Sebagai mana diatur di Pasal 113 Juntuh Pasal 9 Undang-Undang No. 28 tahun 2014 tentang hak cipta.
01:56Pelapornya adalah saudara IS, saudara IS, korbannya adalah saudara YM alias YD, seorang pencipta lagu.
02:18Kemudian, pelapornya adalah saudari LK.
02:31Apa peristiwa yang dilaporkan?
02:37Yaitu pelapor selaku kuasa dari korban,
02:42menerangkan kepada Boda Metro Jaya bahwa korban adalah pemilik hak cipta
02:50atas beberapa lagu
02:54berdasarkan surat pernyataan publisher
02:58yang dikeluarkan oleh sebuah PT
03:01PT ASKM
03:05kemudian kejadian berawal dari tahun 2018
03:11sampai dengan sekarang
03:14itu diketahui
03:16terlapor meng-cover
03:18beberapa lagu milik korban
03:21dan di-upload
03:24Terkait laporan LSD Kejarah kemarin
03:27seperti yang diberitakan
03:28bahasanya kami telah membuat laporan di Polda pada tanggal 19 Mei 2025
03:34yang mana terkait pelanggaran hajista
03:38yang kita laporkan
03:40yaitu yang melanggar pasal 113
03:43Juntuh pasal 9 undang-undang hajista
03:45yang melaporkan siapa bang?
03:48kos hukum
03:49saya sendiri
03:50bukan dari klien
03:52saya kos hukumnya dari Bapak Yoni
03:56tapi atas nama Bapak Yoni sendiri?
04:00iya
04:00Bang, terkait apa bang?
04:02jelasin lagi bang?
04:03terkait
04:04ya, undang-undang hajist tanya
04:06pelanggaran hajista
04:08kalau pasalnya pasal 113
04:11Juntuh pasal 9
04:12bang, berarti kalau detailnya itu
04:13dikatakan LSD membawakan lagu dari ciptaan
04:16Bapak Yoni
04:17Pak Yoni Dores ini ya bang?
04:18iya
04:19lagu yang mana?
04:20lagu yang mana bang?
04:21lagunya ada beberapa lagu
04:23Tinta Bukal Laka Kapal
04:24Pagai Ranting Yang Kering
04:26Aduna Buaya
04:28Buaya Buntung, dll
04:30itu dibawakan gimana bang?
04:32lagunya bang?
04:32di
04:33dia
04:33kita ambil yang di covernya aja
04:36di?
04:37di Youtube
04:38tahun berapa bang?
04:39kalau yang penting kita melihat di Youtube
04:41gak kan ada tahunnya disitu
04:43iya, uploadnya
04:44ada yang tahun 2018
04:46jadi variasi gak
04:48gak sekali
04:49kalau
04:52sekali aja mungkin gak ada masalah
04:54masalahnya yang kita lihat itu
04:56kita udah bicarakan kemarin
04:58kita sampaikan bahwa
04:59kita melihat itu
05:00udah tadi tahun 2017
05:02artinya sudah lama bang?
05:04sudah lama
05:04cuman itu kan
05:06sampai saat ini
05:08masih aja ada gitu loh kan
05:10dan kalau kita gak mengambil langkah
05:12dari
05:13dari kejadian tersebut
05:15sampai tahun-tahun berikutnya nih
05:17akan berjadi seperti itu lagi
05:18bang di
05:19apa
05:20di Youtube sendiri itu
05:21dia nge-afra
05:22atau emang dia di acara lain
05:23bisa sendiri?
05:24dan sampai tahun-tahun berikutnya nih
05:26dan sampai tahun-tahun berikutnya nih
05:28selamat menikmati
05:30selamat menikmati