Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Empat warga negara Pakistan ditangkap petugas Imigrasi Jakarta Barat.

Mereka diciduk karena diduga memalsukan dokumen izin tinggal dengan modus berpura-pura menjadi investor.

Kantor Imigrasi Kelas Satu Khusus Non-TPI Jakarta Barat menangkap empat orang warga negara asing asal Pakistan.

Keempat WNA asal Pakistan itu berpura-pura menjadi investor dan menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.

Modus mereka datang ke Indonesia adalah dengan mengaku melakukan perjalanan bisnis dengan dalih investasi emas dan tekstil. Namun, setelah ditelusuri petugas, didapati perusahaan yang diakui sebagai sponsor ternyata fiktif.

Keempat WNA melanggar Undang-Undang Keimigrasian. Selanjutnya, para WNA asal Pakistan ini akan diproses secara administratif sebelum dideportasi ke negara asalnya.

Baca Juga Fakta Baru Terungkap dalam Sidang Perdana Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum TNI AL di https://www.kompas.tv/regional/591580/fakta-baru-terungkap-dalam-sidang-perdana-pembunuhan-jurnalis-oleh-oknum-tni-al

#wna #dokumenpalsu #ilegal #investor


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/591581/modus-ngaku-investor-4-wna-pakistan-ditangkap-atas-pemalsuan-izin-tinggal-di-indonesia
Transkrip
00:00Empat warga negara Pakistan ditangkap petugas imigrasi Jakarta Barat.
00:05Mereka diciduk karena juga memalsukan dokumen izin tinggal dengan modus berpura-pura menjadi investor.
00:15Kantor imigrasi kelas 1 khusus non-TPI Jakarta Barat menangkap empat orang warga negara asing asal Pakistan.
00:24Keempat WNA asal Pakistan itu berpura-pura menjadi investor dan menyalahi izin tinggal di Indonesia.
00:31Modus mereka datang ke Indonesia mengaku untuk melakukan perjalanan bisnis dengan alih investasi emas dan tekstil.
00:41Namun setelah ditelusuri petugas, didapati perusahaan yang diakui sebagai sponsor ternyata fiktif.
00:47Keempat WNA melanggar undang-undang keimigrasian dan selanjutnya para WNA asal Pakistan ini akan diproses secara administrasi sebelum dideportasi ke negara asalnya.
01:01Hasil penelusuran dan pengembangan petugas bahwa perusahaan atau PT yang menjadi sponsor setiap orang asing
01:11berserta investasi yang dilakukan dibuka fiktif.
01:16Dengan modus seolah sebagai required player sering berbagian ke luar negeri, salah satunya ke Indonesia ini, mereka akan menuju ke negara ketiga.
01:27Seperti yang dihasil dari wawancara, mereka akan pergi ke Serbia atau ke Spanyol agar dapat bisa bekerja di negara tersebut.
01:36Memberikan tindakan administratif keingigrasian berupa deportasi dan penangkalan.

Dianjurkan