Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 4 hari yang lalu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menegaskan tidak ada insiden salah tangkap dalam pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar yang dilakukan dalam beberapa waktu lalu.


Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyebut Dedi dan Zainuri yang disebut sebagai korban salah tangkap, memang berkaitan dengan pengungkapan kasus 13 bungkus besar sabu yang dibawa oleh seorang kurir. Ia menyebut Zainur dan Dedi terlibat dalam perkara ini sehingga harus menjalani pemeriksaan intensif.

Kombes Putu mengungkap keduanya dibebaskan karena belum memenuhi alat bukti yang cukup.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #poldariau #narkobadiriau

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Bukan salah tangkap Polda Riau ungkap peran Deddy dan Zainuri dalam kasus 3 kg sabu.
00:10Direkturat Asesan Narkoba Polda Riau menegaskan tidak ada yang sedang salah tangkap dalam pengungkapan kasus narkotika
00:17dalam jumlah besar yang dilakukan dalam beberapa waktu lalu.
00:21Tetapi yang menyuruh ini, disini kami mendapat informasi katanya salah tangkap.
00:28Jadi disini kami tegaskan bahwa ini bukan salah tangkap.
00:33Ini adalah murni tindakan kepolisian dalam rangka membuat terang suatu tindak pidana.
00:43Dimana kedua orang ini atas nama Deddy dan Zainuri ini ada kaitannya di dalam peristiwa ini.
00:52Di dalam peristiwa peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 13 paket besar.
01:00Jadi disini kami tepis keterangan dari seorang pengacara di Colombaya yang mengatakan bahwa salah tangkap.
01:10Setelah Deddy dan Zainuri dilakukan pemeriksaan secara intensif, kami belum menemukan minimal dua alat bukti terhadap dua orang ini.
01:25Karena kami belum menemukan minimal dua alat bukti, maka kedua orang ini kami lepaskan.
01:33Atau kami kembalikan ke keluarganya.
01:36Jadi ini bukan salah tangkap, tetapi ini adalah murni, adalah tindakan kepolisian dalam membuat terang suatu tindak pidana.
01:45Jadi kalau disebutkan adanya tindak penganiayaan, disini kami tegaskan anggota kami tidak ada melakukan tindakan penganiayaan terhadap kedua orang tersebut.
02:05Kalau keberatan, silakan. Ada wadahnya untuk melaporkan. Kami persilakan.
02:10Jadi terhadap kasus ini, kami tidak berhenti sampai disini.
02:18Kami akan kembangkan terus sampai ke akar-akarnya.
02:22Jadi ini adalah bukti komitmen dari Polda Riau untuk mempertahankan narkoba sampai ke akar-akarnya.
02:27Jadi kami akan terus melakukan proses penyelidikan dan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus ini.

Dianjurkan