00:00Jalan pelaksanaan pengumutan suara ulang atau PSU di daerah Kabupaten Pasaman, Pejabat Sementara atau PJS Bupati Pasaman E.D. Dharma Syafni kembali tegaskan kepada para ASN di lingkup pemerintahan daerah setempat untuk selalu menjaga netralitas dan integritas dengan tidak terlibat dalam politik praktis.
00:22Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara yaitu pada pasal 3 ayat 1, dalam pasal tersebut jelas ditegaskan tentang larangan keterlibatan ASN dalam politik praktis meskipun saat ini sudah berada dalam tahapan masa tenang untuk PSU.
00:40Larangan ini dinilai masih sangat relevan untuk disampaikan, hal ini lantaran masih terbukanya celah untuk menjalankan agenda-agenda politik secara sembunyi-sembunyi.
00:50E.D. Dharma Syafni, Bupati Pasaman, juga mengingatkan bahwa semestinya para ASN harus ikut ambil peran dengan memberikan kontribusi untuk kesuksesan pelaksanaan PSU di daerah ini, bukan malah ikut bermanuver dalam politik praktis yang merusak netralitas dan akan berujung pada pidana.
01:07Hal itu juga telah disampaikan kepada seluruh wali negari di daerah setempat agar tidak terlibat dalam politik praktis.
01:15Apel perdana saya menjadi penyelamat sebagai PJS Bupati yang kedua kali.
01:20Saya juga menekankan lagi terkait dengan netralitas ASN.
01:23Jangan main-main, jangan kita menurut seperti daerah lain.
01:27Ada yang sudah kena sanksi pidana, burungan.
01:31Si Tidemo ini bersiko ini sampai ke kawan-kawan yang ada di ASN.
01:34Karena kawan-kawan ASN, pertama, jangan bermain politik praktis karena ini bermuatannya ke pengadilan dan bisa pidana.
01:44Kita berharap ASN di Pasaman justru sebagai salah satu unsur yang ikut mensukseskan dikada.
01:51Bukan sebaliknya, kami selalu menekankan, kita nanti juga akan melibatkan seluruh ASN kita ini turun ke bawah,
01:58memeriksa monitoring terkait dengan pemindu ini.
02:01Tidak ada yang boleh keluar daerah, semuanya di Pasaman, semuanya kita turun ke lapangan.
02:06Tidak ada ASN yang masih bermain-main.
02:10Kalau ada main-main, risiko ditanggung sendiri.