JAKARTA, KOMPAS.TV - Kedapatan berbelanja menggunakan uang palsu, SA, seorang mantan artis, ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Petugas menyita 2.235 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah atau sekitar Rp223 juta.
Eks artis berinisial SA tertangkap menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Polisi menyita 2.235 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah yang dibawa SA untuk digunakan membeli sejumlah barang.
Pengungkapan ini berawal saat SA kedapatan berbelanja pada 2 April lalu menggunakan uang palsu.
SA yang saat ini berprofesi sebagai karyawan swasta membeli sebuah barang di toko dengan beberapa lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah dan berhasil.
Di hari yang sama, SA kembali mencoba berbelanja, namun gagal karena kasir sempat memindai uang yang diberikan SA dan terbukti palsu.
SA sempat mengelak dan bahkan mencoba bertransaksi di toko lain menggunakan sebelas lembar uang palsu.
Sekuriti yang mendapat laporan dari kasir lalu menahan SA. Setelah diperiksa, ternyata tas belanja yang dibawa mantan artis ini berisi uang palsu senilai Rp223 juta.
SA pun dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.
Petugas masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri asal muasal ribuan lembar uang palsu dari tangan sang mantan artis.
Pelaku akan dijerat pasal tentang menyimpan, mengedarkan, dan memasukkan uang palsu ke Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.
Baca Juga Pemuda di Kulon Progo Edarkan Uang Palsu Sejak Tahun 2023, Pelaku: Buat Kebutuhan Sehari-hari di https://www.kompas.tv/regional/586249/pemuda-di-kulon-progo-edarkan-uang-palsu-sejak-tahun-2023-pelaku-buat-kebutuhan-sehari-hari
#uangpalsu #artis #tersangka
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/586582/tertangkap-gunakan-uang-palsu-mantan-artis-sa-terancam-15-tahun-penjara
Petugas menyita 2.235 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah atau sekitar Rp223 juta.
Eks artis berinisial SA tertangkap menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Polisi menyita 2.235 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah yang dibawa SA untuk digunakan membeli sejumlah barang.
Pengungkapan ini berawal saat SA kedapatan berbelanja pada 2 April lalu menggunakan uang palsu.
SA yang saat ini berprofesi sebagai karyawan swasta membeli sebuah barang di toko dengan beberapa lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah dan berhasil.
Di hari yang sama, SA kembali mencoba berbelanja, namun gagal karena kasir sempat memindai uang yang diberikan SA dan terbukti palsu.
SA sempat mengelak dan bahkan mencoba bertransaksi di toko lain menggunakan sebelas lembar uang palsu.
Sekuriti yang mendapat laporan dari kasir lalu menahan SA. Setelah diperiksa, ternyata tas belanja yang dibawa mantan artis ini berisi uang palsu senilai Rp223 juta.
SA pun dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.
Petugas masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri asal muasal ribuan lembar uang palsu dari tangan sang mantan artis.
Pelaku akan dijerat pasal tentang menyimpan, mengedarkan, dan memasukkan uang palsu ke Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.
Baca Juga Pemuda di Kulon Progo Edarkan Uang Palsu Sejak Tahun 2023, Pelaku: Buat Kebutuhan Sehari-hari di https://www.kompas.tv/regional/586249/pemuda-di-kulon-progo-edarkan-uang-palsu-sejak-tahun-2023-pelaku-buat-kebutuhan-sehari-hari
#uangpalsu #artis #tersangka
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/586582/tertangkap-gunakan-uang-palsu-mantan-artis-sa-terancam-15-tahun-penjara
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Kedapatan berbelanja menggunakan uang palsu, SA, seorang mantan artis ditangkap Unit Runmore Satreskrim Pores Metro Jakarta Selatan
00:08di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
00:13Petugas menyita 2.235 lembar uang palsu pecahan 100 ribu atau sekitar 223 juta rupiah.
00:23Ex-artis berinisial SA tertangkap menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
00:36Polisi menyita 2.235 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah yang dibawa SA untuk digunakan membeli sejumlah barang.
00:47Pengungkapan ini bermula saat SA kedapatan berbelanja 2 April lalu menggunakan uang palsu.
00:53SA yang saat ini berprofesi sebagai karyawan swasta membeli sebuah barang di toko dengan beberapa lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah dan berhasil.
01:05Di hari yang sama, SA kembali mencoba berbelanja namun gagal karena kasir sempat memindai uang yang diberikan SA dan terbukti palsu.
01:15SA sempat mengelak dan bahkan mencoba bertransaksi di toko lain menggunakan 11 lembar uang palsu.
01:23Sekuriti yang mendapat laporan dari kasir lalu mengang-SA.
01:27Setelah diperiksa, ternyata tas belanja yang dibawa mantan artis ini berisi uang palsu senilai 223 juta rupiah.
01:35Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil mengamankan pelaku dengan modus kejahatan menggunakan uang palsu.
01:49Yang saat ini pelaku juga sudah kami amankan dan sudah kami dalam proses kebesaran.
01:54Sekitar 2.235 lembar pecahan 100 ribu rupiah.
02:00Untuk total 230 juta 500 ribu rupiah.
02:05Saat ini karya swastaan dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis.
02:12Tugas masih mendalami kasus ini termasuk menelusuri asal muasa ribuan lembar uang palsu dari tangan sang mantan artis.
02:23Pelaku akan dijerat pasal tentang menyimpan, menghindarkan, dan memasukkan uang palsu ke Indonesia
02:29dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.
02:33Lebih lengkap kita akan bergabung dengan Kasih Rumah Suarez Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.
02:46Selamat malam Bu Nurma.
02:48Selamat malam Ma.
02:50Ibu saya mau tanya berarti status dari SA ini apa?
02:55Ya untuk status SAW yang sudah diamankan pada hari Rabu, April tahun 2025 ini sudah menjadi tersangka.
03:07Ya jadi sudah ditetapkan menjadi tersangka.
03:10Hanya ada satu pelaku, hanya SA atau sebenarnya sudah ada pengungkapan mengenai operasinya bagaimana siapa yang memasuk uang palsu ini?
03:21Karena jumlahnya kan cukup banyak ya Bu ya, 223 juta.
03:25Iya betul, jadi untuk sementara ini yang kita amankan dan kita tahan adalah seorang perempuan yang inisialnya SAW.
03:35Kemudian ini pasti didalami dan dicari, dikembangkan oleh Unit Runmore Poris Metro Jakarta Selatan.
03:43Gitu mbak, jadi sekemarin kronologisnya mungkin sudah jelas bahwa belanja dari SAW belanja kemudian dideteksi, diduga.
03:55Melakukan pembayaran dengan uang yang diduga palsu.
04:00Nah itu kemudian setelah didalami dia membawa beberapa saja di mall tersebut.
04:07Nah kemudian setelah kita melakukan pengembangan, kita mendapatkan uang yang lebih banyak yang mencapai 223 lebih ya, 200 juta lebih itu di kos-kosannya.
04:24Kita mendapatkan di dalam kos-kosannya setelah kita melakukan pengledahan di rumah atau di kosnya yang tidak jauh dari mall, itu mendapatkan sejumlah juga uang yang diduga palsu.
04:39Kalau dari pengakuan tersangka, SAW ini ketika yang menukarkan di suatu mall ini ya, ini apakah kali pertama atau sebelumnya dia sudah pernah melakukan ya?
04:51Ya kalau pengakuannya dia baru sekali itu.
04:54Ya jadi dia sudah beberapa kali untuk melakukan tapi dia yang mengakunya baru sekali itu.
05:01Ya itu diamankan dan ditahan sekarang.
05:04Dari mana SAW mendapatkan uang palsu ini Bu?
05:08Nah ini yang masih didalami.
05:11Jadi Uniran Mor sekarang lagi bekerja untuk mencari dari mana kok bisa nyampe ke tangannya terus dia bisa menyebarkan atau bisa membelanjakan.
05:22Ya itu yang semua yang masih didalami dan dikembangkan Bu.
05:25Mudah-mudahan jika memang ada pelaku-pelaku lain, pasti kita update kembali.
05:31Yang jelas kita amankan dan kita tahan jika memang terbukti.
05:37Berarti dari aksi yang dilakukan oleh SA di satu mall ini dari tiga kali transaksi dan juga di kos-kosannya tidak ditemukan pihak lain ya, orang lain yang bersama SA ya?
05:50Ya untuk sementara ini belum.
05:52Untuk sementara ini belum.
05:53Tapi tetap kita cari dan pasti dikembangkan.
05:57Karena tidak mungkin satu atau memang yang membuat siapa.
06:03Kemudian yang jelas ini yang menjalankan ini semua tidak mungkin satu orang biasanya.
06:10Karena banyak sekali.
06:11Apakah sudah ada indikasi Bu?
06:15Kalau tadi Anda mengatakan bahwa tentu pasti ini ada pihak lain yang memberikan uang kepada SA ini dan juga peran SA lebih jauh.
06:24Apakah ada indikasi kemiripan uang palsu yang dimiliki oleh SA ini dengan kasus-kasus penemuan uang palsu sebelumnya?
06:32Ya jadi ini yang kembali lagi Mbak kita dalami.
06:37Karena yang ini jelas dicetak dan dengan ilegal tentunya.
06:42Jadi mesinnya kemudian pelaku-pelakunya itu yang harus kita cepat cari.
06:49Karena memang semuanya itu pasti dikembangkan dan didalami.
06:54Kalau kita lihat Bu ini kan dari informasi yang kami dapatkan SA ini terungkap membelanjakan uang palsu ini kan di kali ketiga percobaan ya?
07:07Betul ya Bu ya?
07:08Berarti dia di hari yang sama, di lokasi yang sama, ia tiga kali melakukan transaksi?
07:13Betul, betul Mbak. Jadi dia mau belanja di pusat pembelanjaan yang juga dia sudah siapkan untuk membayar dengan uang yang diduga palsu tentunya.
07:28Nah tapi setelah dideteksi oleh Kasir, setelah itu Kasir melihat ini bukan uang asli.
07:34Dia memanggil Satpam, kemudian Satpam juga sudah mengamankan untuk SAW lanjut melapor ke Polsek Mampang.
07:43Nah kemudian dari Polsek Mampang, petugas Bimas datang langsung berkabar ke Pores Metro Jakarta Selatan.
07:51Nah itu yang dilakukan, mengamankan dan sekarang yang jelas sudah ditahan Mbak.
07:57Berarti sebenarnya di kali pertama sempat berhasil ya?
08:01Tidak terdeteksi bahwa uang yang digunakan SA ini adalah uang palsu ya?
08:04Ya betul, jadi setelah pertama kali dia melakukan transaksi kemudian berhasil dan keduanya dia tidak bisa lagi dan itu semua diurut lagi ke depan agar uang yang sudah masuk itu tidak menjebar yang jelas Mbak ke yang lainnya.
08:28Terakhir Ibu selain 223 juta rupiah uang palsu yang ditemukan di kos-kosan SA, apakah ada barang bukti lain?
08:36Untuk sementara ini kos-kosan hanya dapat yang kemarin dan terakhir ini lagi pengembangan-pengembangan Mbak.
08:46Yang jelas pengembangan kita mendapatkan siapa-siapa saja pelaku yang ikut serta yang jelas di dalam kasus yang mencetak, kemudian menyebarkan dan siapa saja yang menjadi kurir yang jelas ya Mbak ya.
09:03Ini yang harus kita cari segera Mbak. Ini yang dilakukan oleh Unit Ramor Pores Metro Jakarta Selatan.
09:11Terima kasih informasinya Kompol Nurma Dewi selaku Kasih Humas Pores Metro Jakarta Selatan. Selamat malam Ibu.