Viral sebuah video memperlihatkan warga yang mengantri untuk mendapatkan jatah gas Elpiji 3 Kg.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menghentikan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg kepada pengecer.
Sebagai gantinya, masyarakat hanya bisa mendapatkan LPG 3 kg di pangkalan dan agen resmi Pertamina.