Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan Rp29,37 triliun untuk swasembada beras pada 2025. Dana tersebut diambil dari total anggaran kementerian tersebut yang mencapai Rp29,37 triliun.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan langkah ini diambil guna memastikan swasembada beras bisa terwujud secepatnya. Hal itu sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.