• kemarin
KONAWE SELATAN, KOMPAS.TV - Dari lanjutan sidang kasus penganiayaan anak polisi oleh guru Supriyani, salah satu saksi yang juga wali kelas korban menyebut tidak mengetahui ada penganiayaan terhadap korban.

Keterangan ini berasal dari wali kelas korban, Lilis Herlina Dewi.

Pada waktu kejadian yang dituduhkan yaitu tanggal 24 April 2024 ia sedang mengajar di dalam ruang kelas, tepatnya dari pukul delapan sampai waktu pulang sekolah anak pada pukul 10 pagi.

Lilis juga bilang tanggal 24 April, Supriyani masih di ruang kelas 1 B.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Mu'ti berencana bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus dugaan guru aniaya anak polisi.

Apabila tak ada halangan, Mu'ti mengatakan pertemuan dengan Kapolri akan digelar pada minggu pekan ini.

Selain membahas permasalahan Guru Supriyani, pertemuan juga dilakukan untuk membahas persoalan kekerasan yang ada di kalangan pelajar hingga persoalan yang berkaitan dengan pembinaan karakter.

Baca Juga Sidang Keempat Guru Honorer Supriyani, Orang Tua Korban, Kepala Sekolah, hingga Guru Beberkan Fakta di https://www.kompas.tv/regional/549909/sidang-keempat-guru-honorer-supriyani-orang-tua-korban-kepala-sekolah-hingga-guru-beberkan-fakta

#guruhonorer #gurusupriyani #mendikdasmen

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/549959/respons-soal-kasus-guru-supriyani-mendikdasmen-abdul-mu-ti-akan-temui-kapolri

Dianjurkan