BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Penyelundupan ratusan etnis Rohingya itu, terungkap setelah penemuan mayat perempuan di sekitar perairan Labuhan Haji pada 17 Oktober lalu. Sehari setelah itu, warga melaporkan sebuah kapal kayu berukuran besar KM Bintang Raseuki berbobot 38 gross ton, terombang ambing sekitar empat mil dari bibir pantai Labuhan Haji Aceh Selatan. Setelah diselediki ternyata ada 150 orang etnis rohingya diatas kapal tersebut. Sampai sekarang mereka masih berada di kapal itu.
Dari hasil penyelidikan, diketahui mereka semua di lansir atau dijemput oleh kapal KM, Bintang Raseuki di perairan laut Andaman. Kemudian di bawa ke perairan Labuhan Haji sekitar empat mil dari bibir pantai. Polisi mengkonfirmasi, sebenarnya jumlah mereka sebelumnya sebanyak 216 orang. 3 orang diketahui meninggal dunia dan 50 orang lainnya berhasil turun ke darat dibantu para sindikat perdagangan manusia. Polisi memperkirakan mereka berhasil lolos hingga ke Pekan Baru, Riau. Ada tiga terduga pelaku yaitu F (35 tahun), warga Labuhan Haji, A (33 tahun) warga kabupaten Aceh Barat Daya dan I (32 tahun ) warga Labuhan Haji, serta ada delapan DPO yang saat ini dalam pengejaran petugas.
Polisi meyakini, penyelundupan ratusan Rohingya ini murni tindak pidana perdagangan manusia. Indikasinya para imigran ini di jemput para sindikat di laut andaman, menggunakan kapal motor milik, H, warga lokal, dan kapalnya sendiri dibeli sebulan lalu seharga 580 juta. Polisi juga mengungkap bila setiap rohingya yang di selundupkan membayar sejumlah uang sebagai biaya keberangkatan mereka ke negara tujuan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/547990/polisi-bongkar-modus-penyelundupan-rohingya-di-aceh-selatan
Dari hasil penyelidikan, diketahui mereka semua di lansir atau dijemput oleh kapal KM, Bintang Raseuki di perairan laut Andaman. Kemudian di bawa ke perairan Labuhan Haji sekitar empat mil dari bibir pantai. Polisi mengkonfirmasi, sebenarnya jumlah mereka sebelumnya sebanyak 216 orang. 3 orang diketahui meninggal dunia dan 50 orang lainnya berhasil turun ke darat dibantu para sindikat perdagangan manusia. Polisi memperkirakan mereka berhasil lolos hingga ke Pekan Baru, Riau. Ada tiga terduga pelaku yaitu F (35 tahun), warga Labuhan Haji, A (33 tahun) warga kabupaten Aceh Barat Daya dan I (32 tahun ) warga Labuhan Haji, serta ada delapan DPO yang saat ini dalam pengejaran petugas.
Polisi meyakini, penyelundupan ratusan Rohingya ini murni tindak pidana perdagangan manusia. Indikasinya para imigran ini di jemput para sindikat di laut andaman, menggunakan kapal motor milik, H, warga lokal, dan kapalnya sendiri dibeli sebulan lalu seharga 580 juta. Polisi juga mengungkap bila setiap rohingya yang di selundupkan membayar sejumlah uang sebagai biaya keberangkatan mereka ke negara tujuan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/547990/polisi-bongkar-modus-penyelundupan-rohingya-di-aceh-selatan
Category
🗞
Berita