Menilik Penerapan Kebijakan Full Periodic Call Auction (FCA)

  • yesterday
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan skema full call auction atau sistem lelang secara berkala penuh di Papan Pemantauan Khusus sejak 25 Maret 2024 lalu.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, dalam implementasi tahap dua ini, seluruh saham yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus diperdagangkan secara Full Periodic Call Auction selama lima sesi di perdagangan harian.

Adapun, skema full call auction merupakan mekanisme perdagangan dengan kuotasi bid dan ask yang akan match pada jam tertentu, dan harga saham akan ditentukan berdasarkan volume terbesar. Selama ini, call auction juga sudah digunakan pada sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan.