Polda Jatim Ungkap Rumah Produksi Narkoba di Kawasan Elit Surabaya, 6 Juta Obat Berbahaya Disita

  • 19 days ago

Ditresnarkoba Polda Jatim membongkar industri rumahan pil narkoba  di kawasan permukiman elit Jalan Kertajaya Indah, Surabaya. Terbongkarnya industri rumahan narkoba ini berawal ditangkapnya seorang kurir dengan barang bukti 9 kg sabu dan 3000 pil ekstasi.

 

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menemukan gudang penyimpanan 6 juta pil psikotropika berbagai jenis. Total barang bukti yang diamankan bernilai lebih dari Rp23 miliar rupiah.

 

Polisi menangkap 2 tersangka yang juga merupakan residivis kasus narkoba.

 

Kontributor: Yudha Prawira

Recommended