Pasutri dan Mahasiswi Kompak Curi Motor!

  • kemarin dulu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Goe Parhan dan Lisa pasangan suami istri serta Nita seorang mahasiswi dibekuk petugas satreskrim polresta Bandar Lampung usai melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Baca Juga Mengintip Pasar Raya Modern Lebak Budi di Bandar Lampung di https://www.kompas.tv/regional/507888/mengintip-pasar-raya-modern-lebak-budi-di-bandar-lampung

Peristiwa terjadi saat 2 tersangka wanita Lisa dan Nita mengajak korban untuk menonton bioskop, saat itu para tersangka meminjam sepeda motor korban dan menggandakan kuncinya.

Selanjutnya pelaku lain Goe Parhan berperan sebagai eksekutor menggasak sepeda motor korban menggunakan kunci ganda dari parkiran mall di Bandar Lampung.

Salah satu pelaku yang merupakan lulusan sekolah keperawatan mengaku baru pertama kali melancarkan aksi pencurian speeda motor.

Para tersangka berdalih mencuri demi memenuhi kebutuhan ekonomi sehari hari-hari.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

#curanmor #pasutri #mahasiswi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/507891/pasutri-dan-mahasiswi-kompak-curi-motor