DPR dan KPU Bahas Pilkada: Caleg Terpilih Harus Mundur

  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPU untuk membahas persiapan pilkada dan evaluasi Pemilu 2024.

aKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengataka, pembahasan persiapan pilkada itu terkait rancangan peraturan KPU atau PKPU tentang penyusunan daftar pemilih dalam pilkada dan PKPU tentang pencalonan kepala daerah.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito dan PLH Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Togap Simangunsong.

Dalam rapat dengan Komisi II DPR Ketua KPU Hasyim Asy'ari memaparkan rancangan peraturan KPU tentang pencalonan kepala daerah.

Dalam rancangan itu KPU mensyaratkan caleg terpilih DPR, DPR atau DPRD yang dicalonkan dalam pilkada harus mengundurkan diri.

Baca Juga Sufmi Dasco: Revisi RUU Kementerian Bukan untuk Akomodasi Jumlah Menteri di https://www.kompas.tv/video/507622/sufmi-dasco-revisi-ruu-kementerian-bukan-untuk-akomodasi-jumlah-menteri

#pilkada #dpr #kpu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/507628/dpr-dan-kpu-bahas-pilkada-caleg-terpilih-harus-mundur

Dianjurkan