Pria Berdaster Curi Motor di Parkiran Hotel

  • kemarin
SEMARANG, KOMPAS.TV - Tindak pencurian sepeda motor dimana pelaku adalah seorang laki-laki yang beraksi dengan mengenakan pakaian perempuan daster terjadi pada 18 April lalu. Pelaku mengambil sepeda motor milik pegawai hotel yang kuncinya masih tercantol.

Pelaku ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Semarang, di Jalan Raya Indramayu, Jawa Barat, beserta barang bukti sepeda motor yang dicurinya.

Pelaku pernah mendekam di Lapas Kedungpane Semarang karena kasus perampokan di daerah Mijen, Semarang.

"Kasus pencurian di parkiran Hotel Sonic Jalan Wr. Supratman. Pelakunya ditangkap di Jawa Barat. Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis 18 April lalu sekitar pukul tiga pagi. Kemudian atas peristiwa ini, Satuan Reserse Polrestabes Semarang melakukan upaya penyelidikan dan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap pelaku di Jawa Barat," jelas Kombes Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang.

Atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku, petugas akan menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan mendapat ancaman hukuman lima tahun penjara.

#pencurian #sepedamotor #priaberdaster



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/507496/pria-berdaster-curi-motor-di-parkiran-hotel

Dianjurkan