Pak Kapolrestabes Palembang Dengar Keluhan Kami, Korban Adu Argumentasi dengan Polantas

  • 27 hari yang lalu
palembangviralo pak kapolrestabes Palembang, izin melaporkan dan bertanya apakah kalau kita adu argumentasi dengan polantas, bisa ditambah pasal pelanggaran... Saya membantah langgar lampu merah karena saya merasa masih kuning... Lalu saya menolak menandatangani surat tilang... Oleh petugas, pasal pelanggaran saya di tambah, awalnya hanya 287..ditambah pasal 281 tidak punya SiM. Padahal, sim saya ditilang tanggal 11Agustus 2023 lalu... Kata petugas, Tilang saya tidak bisa ditebus lagi, karena sudah setahun. Artinya SIM mati. Padahal, logikanya, setahun itu 11 Agustus 2023 ke 11 Agustus 2024... Dan saya diberi tilang biru, padahal kalau saya baca, kalau pengguna jalan menolak dinyatakan melanggar harusnya diberi tilang warna merah. Agar nanti bisa mengajukan keberatan saat di sidang. Tolong pak, agar kami pengguna, tidak trauma ketemua polantas...

@lantas_palembang @lakalantas_polrestabesplg @polrestabespalembang @polisi_sumsel @kapoldasumsel @kapolda_sumsel @polri.official @humaspolri
#kapoldasumsel #kapolrestabespalembang #satlantaspalembang #kapolri #humaspoldasumsel

Dianjurkan