Simak Perbedaan Syarat dan Mekanisme Pendaftaran Calon Gubernur Jalur Independen dan Jalur Parpol

  • kemarin dulu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menjelaskan terkait mekanisme perbedaan Calon Kepala Daerah Jalur Independen atau Perseorangan dengan calon yang melalui jalur partai politik yang akan sama-sama mendaftar pada 27-29 Agustus 2024.

Sumber : https://video.sindonews.com/play/99415/simak-perbedaan-syarat-dan-mekanisme-pendaftaran-calon-gubernur-jalur-independen-dan-jalur-parpol

Baca Juga:
Sekolah Kedinasan STIS 2024 Dibuka, Ini Syarat, Biaya Pendaftaran, dan Prodi yang Tersedia
https://edukasi.sindonews.com/read/1375303/211/sekolah-kedinasan-stis-2024-dibuka-ini-syarat-biaya-pendaftaran-dan-prodi-yang-tersedia-1715486742
--------------------
Penjelasan KPU DKI soal Syarat 618 Ribu KTP dan Mantan Gubernur Tak Bisa Jadi Cawagub
https://metro.sindonews.com/read/1374479/171/penjelasan-kpu-dki-soal-syarat-618-ribu-ktp-dan-mantan-gubernur-tak-bisa-jadi-cawagub-1715331912
--------------------
Calon Perseorangan DKI Mulai dari Dharma Pongrekun hingga Sudirman Said Keluhkan Jadwal dan Syarat KTP
https://metro.sindonews.com/read/1374477/171/calon-perseorangan-dki-mulai-dari-dharma-pongrekun-hingga-sudirman-said-keluhkan-jadwal-dan-syarat-ktp-1715331914
--------------------

Dianjurkan