Program Redistribusi tanah, AHY Serahkan Sertipikat Tanah di Kampung Ciguntur

  • 5 hari yang lalu
PATI UPDATE - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan reforma agraria atau penataan ulang susunan pemilikan, penguasaan dan penggunaan sumber daya, tanah konflik di Kampung Ciguntur, Desa Cipendawa Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono kerap disapa AHY di Cianjur, Minggu, menjelaskan mulanya di kampung itu terjadi konflik yang berasal dari Hak Guna Perusahaan (HGU) yang sudah habis masa berlakunya. Sehingga Kementerian ATR/BPN memberikan hak atas tanah dari permohonan mandiri dan program redistribusi tanah kepada 1.500 orang.

Dianjurkan