Pemerintah Perpanjang Izin Kontrak Freeport Hingga 2061

  • last month
Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia, memastikan proses perpanjangan kontrak Freeport yang akan habis pada 2041 hampir selesai dan tinggal menunggu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Bahlil menyebut izin PT Freeport Indonesia beroperasi diperpanjang agar bisa melakukan kegiatan pertambangan hingga 2061.

Recommended