MANIPULASI TIMESTAMP VIDEO CCTV OLEH KRISHNA MURTI DAN MUHAMMAD NUH AL-AZHAR: KASUS JESSICA WONGSO

  • last month
Dampak downscaling (penurunan dimensi frame dari 1920x1080 piksel menjadi 960x576 piksel) seharusnya mengakibatkan pengaburan bukan hanya pada objek pada video akibat hilangnya 1.5juta piksel per frame, tetapi juga pada timestamp yang tertanam pada video tersebut.

Janggalnya adalah timestamp pada video hasil downscaling tersebut tidak mengalami pengaburan seperti objek-objek pada video. Ini menunjukkan bahwa penurunan resolusi frame dilakukan terhadap video yang belum memiliki timestamp, dan kemudian timestamp ditambahkan setelah rekayasa tersebut dilakukan.

Ini juga berarti bahwa ekstraksi data video dari DVR dilakukan dengan cara menon-aktifkan atau mendisable fitur timestamp sehingga dihasilkan video tanpa timestamp. INI SANGAT MELANGGAR PROSEDUR STANDAR FORENSIK DIGITAL!

Keenam jaksa penipu Ardito Muwardi, Shandi Handika, Sugih Carvallo, Hari Wibowo, Wahyu Oktaviandi, dan Maylany Wuwung berkomplot dengan sesama penipu perekayasa video CCTV Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto yang diorkestrasi oleh Krishna Murti.

Isi flashdisk di tangan jaksa sendiri berubah waktu demi waktu tetapi mereka seolah tidak peduli dengan keutuhan (integritas) data yang ada di dalamnya. Sesi tanya-jawab dengan kedua ahli forensik digital penipu tersebut dirancang agar rekayasa yang mereka rencanakan berhasil menggiring publik dan hakim untuk memutuskan perkara sesuai dengan rekayasa mereka. Dan mereka berhasil.

37 BUKTI ILMIAH REKAYASA VIDEO CCTV OLEH MUHAMMAD NUH AL-AZHAR DAN CHRISTOPHER HARIMAN RIANTO:
https://drive.google.com/file/d/1ufO4JQdDZSBvSzRnbjVQFJVWIZSIYU9e/view?usp=sharing



SEMANGAT MEMBONGKAR REKAYASA VIDEO CCTV KASUS JESSICA KUMALA WONGSO
RISMON HASIHOLAN SIANIPAR

Recommended