Ini Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih! Catat Tanggalnya
  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) selanjutnya akan menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.

Sebelumnya, Hakim Ketua, Suhartoyo menyebut, salah satu yang dipertimbangkan adalah dalil Anies-Muhaimin yang meminta Capres-Cawapres nomor urut 2 didiskualifikasi, tidak beralasan menurut hukum.

MK juga mengatakan tidak ada pihak yang menyatakan keberatan setelah Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Capres-Cawapres.

Sementara dalil Ganjar-Mahfud soal penggunaan bansos untuk meningkatkan perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran tidak beralasan menurut hukum.

Baca Juga Tanggapi Putusan MK, Jokowi: Tuduhan Kecurangan Tak Terbukti, Ini Saatnya Kita Bersatu! di https://www.kompas.tv/video/502274/tanggapi-putusan-mk-jokowi-tuduhan-kecurangan-tak-terbukti-ini-saatnya-kita-bersatu

#penetapanpresiden #prabowogibran #kpu


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/502275/ini-jadwal-penetapan-prabowo-gibran-sebagai-presiden-dan-wakil-presiden-terpilih-catat-tanggalnya
Dianjurkan