Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan Liquified Natural Gas (LNG) yang melibatkan Mantan Dirut PT Pertamina Periode 2009 - 2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/4).
JPU mempertanyakan beberapa transaksi mencurigakan yang masuk ke rekening pribadi Karen dengan total sekitar Rp2,5 miliar berdasarkan barang bukti yang diserahkan salah satu saksi ke penyidik.