ART di Malang Kuras Uang dan Perhiasan Majikan Senilai Rp 500 Juta!
  • 8 hari yang lalu
MALANG, KOMPAS.TV - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Kota Malang membobol brankas milik majikannya.

Tri Susanti (58) warga Tasikmalaya, dibekuk satreskrim Polresta Malang Kota di salah satu hotel di Kota Malang.

Aksi yang dilakukannya dimulai dengan mematikan CCTV dengan cara mencabut listrik di rumah korban. Kemudian tersangka mengambil kunci brankas di lemari korban.

Seluruh harta korban, yakni uang tunai dan dolar senilai Rp 200 juta dan sejumlah perhiasan senilai Rp 300 juta dikuras habis olehnya.

Tersangka kemudian kabur dengan alasan tidak masuk kerja.

"Yang diantaranya 200 juta adalah uang cash, dan 300 jutanya adalah perhiasan. Barang bukti yang diamankan Satreskrim ada 41 item, diantaranya pecahan uang, ada dolar, ada perhiasan emas juga. Korban berusaha mengecek CCTV tapi sudah tidak aktif lagi" Kata Ipda Yudi Risdiyanto, Kasi Humas Polresta Malang Kota.

Tersangka sendiri sudah bekerja bersama korban satu tahun. Kemudian istirahat dan baru kembali bekerja selama dua bulan terakhir.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/500425/art-di-malang-kuras-uang-dan-perhiasan-majikan-senilai-rp-500-juta
Dianjurkan