Sopir Bus Rosalia Indah jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 7 Orang

  • 2 bulan yang lalu
Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan sopir bus PO Rosalia Indah berinisial JW sebagai tersangka. JW ditetapkan tersangka lantaran diduga lalai mengendarai bus hingga menyebabkan kecelakaan yang menewaskan 7 penumpang.