Respons Tim Prabowo-Gibran Soal Permintaan TPN Panggil Presiden Jokowi ke Sidang MK
  • 17 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea menyatakan pengadilan tidak mungkin memutus seseorang melanggar hukum apabila bukan pihak yang beperkara.

Sebab menurut Hotman, baik Tim Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud kerap menyalahkan Presiden Jokowi dalam gugatannya.

Baca Juga Ini Alasan Koalisi Sipil Desak MK Panggil Presiden Jokowi Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di https://www.kompas.tv/video/498290/ini-alasan-koalisi-sipil-desak-mk-panggil-presiden-jokowi-hadiri-sidang-sengketa-pilpres

#mkpanggiljokowi #presidenjokowi #timprabowo-gibran


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/498294/respons-tim-prabowo-gibran-soal-permintaan-tpn-panggil-presiden-jokowi-ke-sidang-mk
Dianjurkan